Bingung Kapan Pelaporan SPT Tahunan 2022? Catat Jadwalnya Berikut Ini

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 18 Februari 2022 | 11:09 WIB
Bingung Kapan Pelaporan SPT Tahunan 2022? Catat Jadwalnya Berikut Ini
Kapan pelaporan SPT Tahunan 2022. (Instagram/@ditjenpajakri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mengawali tahun ini, banyak Wajib Pajak (WP) yang bingung dan bertanya-tanya, kapan pelaporan SPT Tahunan 2022? Agar tidak bingung, simak ulasannya berikut ini.

Surat Pemberitahuan Pajak atau SPT adalah surat yang digunakan wajib pajak untuk melaporkan penghitungan atau pembayaran pajak, penghasilan, objek pajak, harta atau kewajiban pajak lainnya. Terkait kapan pelaporan SPT Tahunan 2022 akan dijelaskan dalam artikel ini.

Merangkum berbagai sumber, SPT ada dua, yaitu SPT Tahunan dan SPT Masa. SPT Tahunan yaitu surat pemberitahuan pajak yang wajib dilaporkan oleh wajib pajak (WP) perseorangan maupun wajib pajak badan.

Sedangkan SPT Masa adalah surat pemberitahuan pajak untuk suatu masa pajak yang digunakan untuk 10 jenis pajak yang terdiri dari 3 kategori utama yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak atas Penjualan Barang Mewah (PPnBM). 

Lalu kapan pelaporan SPT Tahunan 2022 dan batas waktu penyampaiannya?

Batas waktu pelaporan SPT tahunan wajib pajak untuk pribadi atau individu paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun pajak yaitu 31 Maret 2022. 

Sedangkan batas pelaporan wajib pajak untuk badan paling lambat tanggal 31 April 2022 secara online melalui laman https://djponline.pajak.go.id .

Cara pelaporan SPT Tahunan 2022

Sejauh ini, ada dua cara untuk melaporkan SPT Tahunan secara online, yaitu melalui e-Filling dan e-Form.

Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan Online, Mudah dan Cepat Tak Perlu Repot Datang ke Kantor Pajak

E-Form adalah formulir SPT elektronik yang dapat diisi ofline dan disampaikan melalui e-Form, sedangkan e-Filing adalah proses pelaporan SPT yang seluruhnya dilakukan online. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI