Bolehkah Punya Mesin ATM Pribadi Seperti Nagita Slavina yang Dapat Hadiah Mesin ATM dari Raffi Ahmad?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 21 Februari 2022 | 07:10 WIB
Bolehkah Punya Mesin ATM Pribadi Seperti Nagita Slavina yang Dapat Hadiah Mesin ATM dari Raffi Ahmad?
Ilustrasi ATM, bolehkah punya mesin atm pribadi (pixabay)

Suara.com - Hadiah ulang tahun Nagita Slavina sangat tidak biasa. Raffi Ahmad memberi hadiah berupa mesin ATM pribadi untuk sang istri. Hadiah tersebut lantas menjadi perbincangan di kalangan penggemar maupun orang-orang yang aktif di media sosial sekalipun mereka bukan penggemar Nagita Raffi. Hadiah ulang tahun berupa mesin ATM pribadi yang dibagikan melalui YouTube RANS Entertainment itu pun meraih reaksi lucu dari netizen. Terlepas dari tanggapan warganet, bolehkah punya mesin ATM pribadi? Berikut penjelasannya.

Bolehkah punya mesin pribadi?

Dalam forum id.quora.com pernah dibahas apakah orang pribadi atau swasta boleh memiliki mesin ATM, baik sewa atau beli lalu dipasang di kediaman pribadi atau swasta tersebut? Pertanyaan ini diajukan sekitar bulan April 2021 dan mendapatkan respons menarik.

Banyak warganet membeberkan fakta bahwa pihak swasta atau pribadi bisa memiliki mesin ATM pribadi. Karena mesin ATM tersebut tetap akan dikeluarkan oleh Bank dan pakai jaringan Bank agar bisa melakukan transaksi.  Jadi, pihak bank akan datang ke rumah atau ke kantor swasta untuk mengisi uang, kemudian software yang dipakai dalam mesin ATM juga harus dirilis resmi bank terkait. 

Seperti yang terjadi pada pasangan Nagita-Raffi, di rumah mereka bisa ada ATM pribadi karena mesin ATM tersebut dipasang langsung oleh Bank BNI. Mesin ATM diantarkan langsung dari Bank BNI ke rumah Raffi-Nagita di Andara, Cinere, Jawa Barat.

Mesin ATM diaktifkan oleh petugas BNI. Artinya, pengadaan mesin ATM di rumah seseorang harus melalui proses kerjasama dengan bank terkait. Mesin ATM yang dipasang di rumah Raffi-Nagita memiliki tujuan agar bisa memudahkan karyawan atau pegawai Nagita Slavina dan Raffi Ahmad yang ingin menarik uang tanpa harus keluar dari rumah mereka. 

Syarat punya mesin ATM Pribadi

Dijelaskan dalam forum id.quora.com, agar bisa memasang mesin ATM pribadi, pihak yang memasang harus bersedia menempatkan dana dan menjadikan bank terkait sebagai bank transaksional. Selain bank akan meminta penempatan dana, bank akan bersedia memasang mesin ATM pribadi jika pihak pemasang menggunakan bank terkait sebagai transaksi perbankan utama. Bank juga akan menawarkan berbagai fasilitas mulai dari kredit sampai asuransi. 

Bank bersedia memenuhi keinginan Anda untuk memasang ATM pribadi jika Anda menguntungkan untuk mereka dari segi bisnis dan strategis. Dari segi bisnis atau ekonomi, Anda harus memenuhi syarat kepemilikan dana mencapai minimal Rp10 triliun. Jika semua aspek terpenuhi, maka mesin ATM akan dipasang. 

Menilik kembali mesin ATM yang dimiliki oleh Nagita-Raffi di rumah mereka, ini berarti Nagita-Raffi bersedia bekerjasama dengan BNI, menjadikan Bank BNI sebagai tempat transaksi perbankan utama. Selain itu Nagita-Raffi memiliki bisnis dan karyawan yang memenuhi syarat bank menyetujui permintaan mereka memasang ATM di rumah. 

Sementara itu, pihak BNI menegaskan penempatan mesin ATM di rumah Nagita-Raffi merupakan bentuk kerjasama antara bank dengan RANS Entertainment di bawah naungan Nagita-Raffi. Penempatan mesin ATM juga sudah mempertimbangkan lokasi yang strategis karena berada satu lingkungan dengan kantor RANS, satu blok dengan rumah Nagita-Raffi.

Syarat punya mesin ATM pribadi ringkasnya adalah sebagai berikut:

  • Rumah terletak di lokasi strategis
  • seperti memiliki nilai bisnis yang tinggi
  • Anda bersedia menaruh dana di rekening tabungan/giro senilai minimal Rp10 triliun di bank.

Demikian itu penjelasan singkat tentang bolehkah punya mesin ATM pribadi seperti Nagita Slavina. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Sumber Kekayaan Mbak Lala Pengasuh Rafathar, Nggak Cuma dari Nagita Slavina

5 Sumber Kekayaan Mbak Lala Pengasuh Rafathar, Nggak Cuma dari Nagita Slavina

Entertainment | Minggu, 20 Februari 2022 | 13:34 WIB

7 Nama Panggilan Artis Setelah Jadi Orangtua, Unik dan Antimainstream

7 Nama Panggilan Artis Setelah Jadi Orangtua, Unik dan Antimainstream

Entertainment | Minggu, 20 Februari 2022 | 10:10 WIB

Dipanggil Sultan, Raffi Ahmad Minta Ampun ke Rhoma Irama

Dipanggil Sultan, Raffi Ahmad Minta Ampun ke Rhoma Irama

Entertainment | Minggu, 20 Februari 2022 | 09:05 WIB

Raffi Ahmad Kini Jadi Artis Terkenal, Berawal dari Amy Qanita Lakukan Ini Diam-Diam

Raffi Ahmad Kini Jadi Artis Terkenal, Berawal dari Amy Qanita Lakukan Ini Diam-Diam

Entertainment | Sabtu, 19 Februari 2022 | 20:03 WIB

Nagita Slavina Bagi-bagi Dollar Saat Ulang Tahun, Warganet Pun Ingin Jadi Karyawannya

Nagita Slavina Bagi-bagi Dollar Saat Ulang Tahun, Warganet Pun Ingin Jadi Karyawannya

Bali | Sabtu, 19 Februari 2022 | 17:50 WIB

Nagita Slavina Bagi-Bagi Bonus Uang Dolar untuk Karyawan di Hari Ulang Tahun, Bikin Iri!

Nagita Slavina Bagi-Bagi Bonus Uang Dolar untuk Karyawan di Hari Ulang Tahun, Bikin Iri!

Entertainment | Sabtu, 19 Februari 2022 | 16:52 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB