Telisik Kasus Sewa Pesawat, Kejagung Periksa Enam Eks Petinggi Garuda Indonesia

Bangun Santoso

Selasa, 22 Februari 2022 | 08:59 WIB
Telisik Kasus Sewa Pesawat, Kejagung Periksa Enam Eks Petinggi Garuda Indonesia
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak [ANTARA/HO-Humas Kejagung/am] Aset tersangka PT. Asabri di Palembang diblokir.

Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin, memeriksa enam mantan petinggi PT Garuda Indonesia sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penggelembungan biaya sewa pesawat maskapai penerbangan milik pemerintah tersebut.

Keenam mantan petinggi Garuda Indonesia tersebut, yakni Achirina Soetjipto (AS) selaku Direktur Strategis dan Pengembangan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia tahun 2011, Heriyanto Agung Putra (HAP) selaku VP Human Capital Communications PT Garuda Indonesia tahun 2011-2016 dan Pujobroto (P) selaku VP Corporate Communications PT Garuda Indonesia tahun 2017.

Kemudian, Meijer Frederik Johanes (MFJ) selaku Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia tahun 2013, Helmi Imam Satriyono selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia tahun 2013, dan Handrito Harjono (HH) selaku Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia tahun 2017.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan keenam saksi tersebut diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia," kata Leonard, dikutip dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, Kamis (17/2) penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa Juliandra Nurtjahjo, mantan Direktur Utama PT Citilink Indonesia sebagai saksi.

Saat pemeriksaan berlangsung, Juliandra masih menjabat sebagai Direktur Utama Citilink Indonesia. Sehari setelah pemeriksaan beredar berita terkait pencopotan Juliandra dari jabatan Direktur Utama Citilink Indonesia.

Pada Senin (14/2), penyidik memeriksa Chairal Tanjung, Komisaris Garuda Indonesia dan Linggasari Suharso, selaku Direktur SDM dan Umum tahun 2017, serta Capten Trianto Moeharsono selaku VP Operation Planning and Control tahun 2009. Ketiganya juga diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, ke tahap penyidikan umum pada Rabu (19/1) lalu.

baca juga

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa penyidikan akan berkembang, tidak hanya tentang ATR 72-600, tetapi juga terkait pengadaan Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, Kejagung Periksa Dirut Citilink

Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, Kejagung Periksa Dirut Citilink

Sumsel | Jum'at, 18 Februari 2022 | 14:55 WIB

Resmi! Kejagung Cekal Tiga Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

Resmi! Kejagung Cekal Tiga Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 15:31 WIB

Kejagung Berpeluang Cekal Seorang WNA Di Kasus Korupsi Satelit Kemenhan, Namanya Thomas Van Der Heyden

Kejagung Berpeluang Cekal Seorang WNA Di Kasus Korupsi Satelit Kemenhan, Namanya Thomas Van Der Heyden

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 07:38 WIB

Akuisisi Bukopin oleh Kookmin Bank Diduga Berpotensi Rugikan Negara, Kok Bisa?

Akuisisi Bukopin oleh Kookmin Bank Diduga Berpotensi Rugikan Negara, Kok Bisa?

Bisnis | Rabu, 16 Februari 2022 | 21:20 WIB

Kasus Korupsi Garuda, Chairal Tanjung Adik Konglomerat Chairul Tanjung Diperiksa Kejagung

Kasus Korupsi Garuda, Chairal Tanjung Adik Konglomerat Chairul Tanjung Diperiksa Kejagung

Sumbar | Senin, 14 Februari 2022 | 20:51 WIB

Periksa Eks Menkominfo Rudiantara soal Kasus Satelit Kemhan, Kejagung: Kepentingan Penyelidikan

Periksa Eks Menkominfo Rudiantara soal Kasus Satelit Kemhan, Kejagung: Kepentingan Penyelidikan

News | Jum'at, 11 Februari 2022 | 21:40 WIB

Eks Menkominfo Rudiantara Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan

Eks Menkominfo Rudiantara Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan

News | Jum'at, 11 Februari 2022 | 18:43 WIB

Terkini

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:13 WIB

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:07 WIB

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:55 WIB

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:41 WIB

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:33 WIB

Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar

Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:12 WIB

Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri

Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:11 WIB

Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran

Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:57 WIB

27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band

27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:46 WIB

ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:37 WIB

×