Kejagung Berpeluang Cekal Seorang WNA Di Kasus Korupsi Satelit Kemenhan, Namanya Thomas Van Der Heyden

Bangun Santoso

Kamis, 17 Februari 2022 | 07:38 WIB
Kejagung Berpeluang Cekal Seorang WNA Di Kasus Korupsi Satelit Kemenhan, Namanya Thomas Van Der Heyden
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Supardi, Selasa (9/11/2021). [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Suara.com - Kejaksaan Agung mempertimbangkan permintaan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) untuk mencekal satu warga negara asing (WNA) bernama Thomas Van Der Heyden, terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi menyebutkan, sudah membaca berita terkait desakan MAKI tersebut, pihaknya tengah mendalami identitas WNA tersebut.

"Ya (dipertimbangkan), yang alamatnya sudah jelas, sudah kami proses. Yang masih kami belum pastikan, kami cari datanya dulu," kata Supardi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Menurut Supardi, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2021 nama Thomas Van Der Heyden ada muncul.

Namun, pihaknya perlu melakukan pengecekan untuk mengetahui kewarganegaraan Thomas serta tempat tinggal nya yang belum terkonfirmasi.

"Ada (muncul di penyidikan). Kami harus pastikan dulu dia warga negara mana, tinggal nya dimana, kami saja belum terkonfirmasi. Kami akan cross check dulu," ucap Supardi.

Sebelumnya, MAKI meminta Kejaksaan Agung melakukan tindakan cegah dan tangkal (cekal) terhadap seorang warga negara asing (WNA) bernama Thomas Van Der Heyden.

Pencekalan terhadap Thomas Van Der Heyden terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

"Thomas Van Der Heyden adalah konsultan tenaga ahli yang diangkat oleh PT DNK dan atau Kemhan dalam kegiatan pengadaan dan sewa satelit Kemhan 2015-2020 yang saat ini sedang dalam penyidikan Jampidsus Kejagung," ungkap Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (15/2).

baca juga

MAKI mendapatkan informasi terkait nama Thomas Van Der Heyden setelah membaca materi gugatan perlawanan yang diajukan pihak Kemhan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan register perkara Nomor 64/Pdt.G/2022/PN JKT.PST yang menyebut nama WNA tersebut.

Gugatan tersebut diajukan oleh Kemhan untuk membatalkan putusan Arbitrase Singapura (ICC) yang mengalahkan Kemhan dengan denda ratusan miliar rupiah.

MAKI telah melakukan penelusuran terhadap nama Thomas Van Der Heyden berkewarganegaraan asing (WNA), dengan dugaan memiliki identitas ganda, bahkan diduga memiliki lebih dari dua identitas.

Thomas Van Der Heyden diduga sebagai pihak yang mengatur atau memfasilitasi pihak-pihak yang diduga terlibat dengan kegiatan pengadaan dan sewa satelit Kemhan 2015-2020.

Menurut Boyamin, Thomas Van Der Heyden selain jadi tenaga ahli PT DNK dan atau Kemhan, sebagai WNA diduga membawa misi tertentu kepentingan asing yang patut diwaspadai segala kiprah nya dan perlu dilakukan penelusuran yang lebih mendalam guna mengungkap semua aktifitas nya demi menjaga kedaulatan NKRI. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akuisisi Bukopin oleh Kookmin Bank Diduga Berpotensi Rugikan Negara, Kok Bisa?

Akuisisi Bukopin oleh Kookmin Bank Diduga Berpotensi Rugikan Negara, Kok Bisa?

Bisnis | Rabu, 16 Februari 2022 | 21:20 WIB

Kasus Korupsi Garuda, Chairal Tanjung Adik Konglomerat Chairul Tanjung Diperiksa Kejagung

Kasus Korupsi Garuda, Chairal Tanjung Adik Konglomerat Chairul Tanjung Diperiksa Kejagung

Sumbar | Senin, 14 Februari 2022 | 20:51 WIB

Periksa Eks Menkominfo Rudiantara soal Kasus Satelit Kemhan, Kejagung: Kepentingan Penyelidikan

Periksa Eks Menkominfo Rudiantara soal Kasus Satelit Kemhan, Kejagung: Kepentingan Penyelidikan

News | Jum'at, 11 Februari 2022 | 21:40 WIB

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara Diperiksa Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara Diperiksa Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

Sulsel | Sabtu, 12 Februari 2022 | 07:30 WIB

Eks Menkominfo Rudiantara Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan

Eks Menkominfo Rudiantara Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan

News | Jum'at, 11 Februari 2022 | 18:43 WIB

Admin Akun Twitter Kejagung Dicopot Usai Komen Unggahan Konten Dewasa 'Simpanan Tante'

Admin Akun Twitter Kejagung Dicopot Usai Komen Unggahan Konten Dewasa 'Simpanan Tante'

News | Jum'at, 11 Februari 2022 | 10:08 WIB

Kejagung Jerat Dua Tersangka Kasus LPEI Dengan Pasal Pencucian Uang

Kejagung Jerat Dua Tersangka Kasus LPEI Dengan Pasal Pencucian Uang

News | Jum'at, 11 Februari 2022 | 10:02 WIB

Terkini

Dua Kali Dihalangi Masuk, Ombudsman Temukan Kamar Berfasilitas Bak Apartemen di Lapas Cibinong

Dua Kali Dihalangi Masuk, Ombudsman Temukan Kamar Berfasilitas Bak Apartemen di Lapas Cibinong

News | Rabu, 23 September 2026 | 15:07 WIB

Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan

Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan

Sumbar | Rabu, 23 September 2026 | 15:07 WIB

Kemunculan Cucu Krakatau Seluas 30,3 Hektare Bikin Heboh Media Asing: Gunung Api Baru?

Kemunculan Cucu Krakatau Seluas 30,3 Hektare Bikin Heboh Media Asing: Gunung Api Baru?

News | Rabu, 23 September 2026 | 15:06 WIB

BRI inFrame 2026, Saat Fotografi Mengisahkan Perjalanan Ekonomi Kerakyatan Indonesia

BRI inFrame 2026, Saat Fotografi Mengisahkan Perjalanan Ekonomi Kerakyatan Indonesia

Jogja | Rabu, 23 September 2026 | 15:05 WIB

Merekam Cerita dari Negeri: BRI inFrame 2026 Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan

Merekam Cerita dari Negeri: BRI inFrame 2026 Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 15:02 WIB

Bukan Cuma Jago di Lapangan, Kevin Diks Ungkap Kelebihan Mitchell Baker dan Luke Vickery

Bukan Cuma Jago di Lapangan, Kevin Diks Ungkap Kelebihan Mitchell Baker dan Luke Vickery

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 15:01 WIB

BRI inFrame 2026 Kembali Digelar, Menangkap Cerita Ekonomi Kerakyatan Indonesia

BRI inFrame 2026 Kembali Digelar, Menangkap Cerita Ekonomi Kerakyatan Indonesia

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 15:00 WIB

Ciri-ciri Bruntusan Akibat Sunscreen, Lengkap dengan Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Ciri-ciri Bruntusan Akibat Sunscreen, Lengkap dengan Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 15:00 WIB

Relationship di Era Gen Z: Ketika Love Language Bukan Satu-satunya Ukuran

Relationship di Era Gen Z: Ketika Love Language Bukan Satu-satunya Ukuran

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 15:00 WIB

Lewat BRI inFrame 2026, Kisah Ekonomi Kerakyatan Indonesia Diabadikan dalam Bingkai Fotografi

Lewat BRI inFrame 2026, Kisah Ekonomi Kerakyatan Indonesia Diabadikan dalam Bingkai Fotografi

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 14:58 WIB

×