Kejagung Berpeluang Cekal Seorang WNA Di Kasus Korupsi Satelit Kemenhan, Namanya Thomas Van Der Heyden

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 17 Februari 2022 | 07:38 WIB
Kejagung Berpeluang Cekal Seorang WNA Di Kasus Korupsi Satelit Kemenhan, Namanya Thomas Van Der Heyden
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Supardi, Selasa (9/11/2021). [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Suara.com - Kejaksaan Agung mempertimbangkan permintaan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) untuk mencekal satu warga negara asing (WNA) bernama Thomas Van Der Heyden, terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi menyebutkan, sudah membaca berita terkait desakan MAKI tersebut, pihaknya tengah mendalami identitas WNA tersebut.

"Ya (dipertimbangkan), yang alamatnya sudah jelas, sudah kami proses. Yang masih kami belum pastikan, kami cari datanya dulu," kata Supardi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Menurut Supardi, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2021 nama Thomas Van Der Heyden ada muncul.

Namun, pihaknya perlu melakukan pengecekan untuk mengetahui kewarganegaraan Thomas serta tempat tinggal nya yang belum terkonfirmasi.

"Ada (muncul di penyidikan). Kami harus pastikan dulu dia warga negara mana, tinggal nya dimana, kami saja belum terkonfirmasi. Kami akan cross check dulu," ucap Supardi.

Sebelumnya, MAKI meminta Kejaksaan Agung melakukan tindakan cegah dan tangkal (cekal) terhadap seorang warga negara asing (WNA) bernama Thomas Van Der Heyden.

Pencekalan terhadap Thomas Van Der Heyden terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

"Thomas Van Der Heyden adalah konsultan tenaga ahli yang diangkat oleh PT DNK dan atau Kemhan dalam kegiatan pengadaan dan sewa satelit Kemhan 2015-2020 yang saat ini sedang dalam penyidikan Jampidsus Kejagung," ungkap Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (15/2).

MAKI mendapatkan informasi terkait nama Thomas Van Der Heyden setelah membaca materi gugatan perlawanan yang diajukan pihak Kemhan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan register perkara Nomor 64/Pdt.G/2022/PN JKT.PST yang menyebut nama WNA tersebut.

Gugatan tersebut diajukan oleh Kemhan untuk membatalkan putusan Arbitrase Singapura (ICC) yang mengalahkan Kemhan dengan denda ratusan miliar rupiah.

MAKI telah melakukan penelusuran terhadap nama Thomas Van Der Heyden berkewarganegaraan asing (WNA), dengan dugaan memiliki identitas ganda, bahkan diduga memiliki lebih dari dua identitas.

Thomas Van Der Heyden diduga sebagai pihak yang mengatur atau memfasilitasi pihak-pihak yang diduga terlibat dengan kegiatan pengadaan dan sewa satelit Kemhan 2015-2020.

Menurut Boyamin, Thomas Van Der Heyden selain jadi tenaga ahli PT DNK dan atau Kemhan, sebagai WNA diduga membawa misi tertentu kepentingan asing yang patut diwaspadai segala kiprah nya dan perlu dilakukan penelusuran yang lebih mendalam guna mengungkap semua aktifitas nya demi menjaga kedaulatan NKRI. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akuisisi Bukopin oleh Kookmin Bank Diduga Berpotensi Rugikan Negara, Kok Bisa?

Akuisisi Bukopin oleh Kookmin Bank Diduga Berpotensi Rugikan Negara, Kok Bisa?

Bisnis | Rabu, 16 Februari 2022 | 21:20 WIB

Kasus Korupsi Garuda, Chairal Tanjung Adik Konglomerat Chairul Tanjung Diperiksa Kejagung

Kasus Korupsi Garuda, Chairal Tanjung Adik Konglomerat Chairul Tanjung Diperiksa Kejagung

Sumbar | Senin, 14 Februari 2022 | 20:51 WIB

Periksa Eks Menkominfo Rudiantara soal Kasus Satelit Kemhan, Kejagung: Kepentingan Penyelidikan

Periksa Eks Menkominfo Rudiantara soal Kasus Satelit Kemhan, Kejagung: Kepentingan Penyelidikan

News | Jum'at, 11 Februari 2022 | 21:40 WIB

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara Diperiksa Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara Diperiksa Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

Sulsel | Sabtu, 12 Februari 2022 | 07:30 WIB

Eks Menkominfo Rudiantara Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan

Eks Menkominfo Rudiantara Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan

News | Jum'at, 11 Februari 2022 | 18:43 WIB

Admin Akun Twitter Kejagung Dicopot Usai Komen Unggahan Konten Dewasa 'Simpanan Tante'

Admin Akun Twitter Kejagung Dicopot Usai Komen Unggahan Konten Dewasa 'Simpanan Tante'

News | Jum'at, 11 Februari 2022 | 10:08 WIB

Kejagung Jerat Dua Tersangka Kasus LPEI Dengan Pasal Pencucian Uang

Kejagung Jerat Dua Tersangka Kasus LPEI Dengan Pasal Pencucian Uang

News | Jum'at, 11 Februari 2022 | 10:02 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB