Babak Belur Dikeroyok Orang, Ketum KNPI jadi Saksi Kasus Cuitan Allahmu Lemah: Saya Masih Sadar, Tahu Siapa Ferdinand

Selasa, 22 Februari 2022 | 11:26 WIB
Babak Belur Dikeroyok Orang, Ketum KNPI jadi Saksi Kasus Cuitan Allahmu Lemah: Saya Masih Sadar, Tahu Siapa Ferdinand
Ketum KNPI Haris Pertama kondisi wajah diperban jadi saksi sidang kasus ferdinand hutahaean. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ferdinand Hutahaean saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus cuitan Allahmu Lemah. (Suara.com/M Yasir)
Ferdinand Hutahaean saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus cuitan Allahmu Lemah. (Suara.com/M Yasir)

"Terdakwa Ferdinand Hutahaean, selaku pemilik akun Twitter Ferdinand Hutahaean @FerdinandHaean3 menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," kata Jaksa Penuntut Umum Baringin Sianturi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (15/2/2022) kemarin.

Perbuatan Ferdinand di media sosial tersebut diancam pidana berdasarkan Pasal 14 ayat (1) atau ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 156 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI