Presiden Jokowi Bakal Lantik Kepala Otorita IKN Nusantara Pekan Depan

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 22 Februari 2022 | 13:56 WIB
Presiden Jokowi Bakal Lantik Kepala Otorita IKN Nusantara Pekan Depan
Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden]

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut nama kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) bakal diumumkan segera.

Meski begitu, nama yang dipilihnya tersebut belum mau diumumkannya saat ini. Nama tersebut akan diumumkan pada pekan depan.

"Ya, mungkin ini, mungkin minggu depan akan kita lantik," kata Jokowi di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).

Jokowi tidak mengungkapkan siapa sosok yang dipilihnya sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara. Hanya saja ia memastikan kalau yang dipilihnya itu bukan anggota partai politik.

"(Dari) non parpol," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Kepala Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan dibantu oleh Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditunjuk, diangkat dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.

Sementara pada Pasal 10 dijelaskan bahwa Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 memegang jabatan selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong mengemukakan, pemerintah memilih konsep City Manager atau manajer perkotaan untuk pemerintahan IKN Nusantara di kawasan Kalimantan Timur. 

"Tidak ada DPRD, karena itulah sifat 'kekhususan' dari Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong saat dihubungi, Senin (21/2/2022).

baca juga

Hal tersebut bisa dilakukan karena menurut Pasal 18B Ayat 1 UUD 1945 disebutkan bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.

Konsep City Manager tersebut dikatakan Wandy berdasarkan hasil kajian dari Bappenas sebagai konsep yang dibutuhkan untuk diterapkan di IKN Nusantara.

"Supaya si pemimpin bisa bekerja secara efektif dalam mengelola kompleksitas kota modern," ujarnya.

Konsep pemerintahan tersebut juga dikatakan Wandy supaya nantinya Kepala Otorita IKN Nusantara bisa fokus menangani kompleksitas kota modern.

"Jangan terlalu diberikan beban lain-lain lagi dan ini yang saya bilang mengadopsi perspektif baru," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam  Pasal 9 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara dan dibantu oleh Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditunjuk, diangkat dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.

Sementara pada Pasal 10 dijelaskan bahwa Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalamPasal 9 memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso Diduga Sindir Pemindahan IKN: Pemindahan Beban

Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso Diduga Sindir Pemindahan IKN: Pemindahan Beban

Kaltim | Selasa, 22 Februari 2022 | 13:31 WIB

Bantah IKN Nusantara Merusak Alam di Kaltim, Jokowi: Justru Akan Kita Perbaiki

Bantah IKN Nusantara Merusak Alam di Kaltim, Jokowi: Justru Akan Kita Perbaiki

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 13:18 WIB

Pengamat Usulkan Dua Menteri Jokowi Agar Direshuffle: Harusnya Sejak Lama

Pengamat Usulkan Dua Menteri Jokowi Agar Direshuffle: Harusnya Sejak Lama

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 12:57 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×