Curhat Berteman Baik dengan Rizieq di Penjara, Ferdinand Bantah Keterangan Ketum KNPI: Saya Tak Membenci Bahar Smith

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 22 Februari 2022 | 16:25 WIB
Curhat Berteman Baik dengan Rizieq di Penjara, Ferdinand Bantah Keterangan Ketum KNPI: Saya Tak Membenci Bahar Smith
Ferdinand Hutahaean seusai menjalani sidang sebagai terdakwa kasus cuitan Allahmu Lemah di PN Jakpus. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Ferdinand Hutahaean, terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian membantah keterangan Ketua Umum KNPI, Haris Pertama yang dihadirkan sebagai saksi saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).

Dia menegaskan sama sekali tidak membenci Habib Bahar Smith

"Terkait kesimpulan saya seolah-olah saya membenci Habib Bahar, saya keberatan saya emang enggak pernah keberatan sama pribadi Bahar Smith," kata Ferdinand.

Hal itu diungkapkan untuk membantah pernyataan dari Haris, yang menyebutkan cuitannya di Twitter terkait, 'Allahmu Lemah, Allahku Kuat,' ditujukan untuk mengomentari Bahar Smith.

Dalam bantahannya, Ferdinand mengaku selama mendekam di Rutan Bareskrim Polri berhubungan baik dengan Habib Rizieq Shihab dan Yahya Waloni yang juga ditahan di sana. 

Ketum KNPI Haris Pertama kondisi wajah diperban jadi saksi sidang kasus ferdinand hutahaean. (Suara.com/Yaumal)
Ketum KNPI Haris Pertama kondisi wajah diperban jadi saksi sidang kasus ferdinand hutahaean. (Suara.com/Yaumal)

"Di rutan saya ketemu Yahya Waloni dan Habib Rizieq semua kami ada baik-baik tapi ada hal-hal yang saya perlu saya luruskan, intinya saya enggak ada kebencian sama Habib Bahar Smith," ungkapnya.

Kemudian terkait keterangan Haris yang menyebutnya berkampanye dengan menggunakan pendekatan agama Kristen, juga dibantahnya.

"Terkait dengan adanya ajakan pengikut saya, karena itu saya keberatan. Itu enggak pernah ada. Tidak ada ajakan sama sekali karena saya kampanye nggak pernah pakai politik identitas," tegasnya.

Sebelumnya, Haris dalam kesaksiannya memberikan keterangan bahwa pernyataan Ferdinand di Twitter terkait 'Allahmu Lemah, Allahku Kuat,' ditujukan untuk mengomentari Habib Bahar.

baca juga

"Ada yang dikatakan Bung Ferdinand seolah-olah Allah, itu ditujukan kepada,  sebelum cuitan (Allahmu lemah) dia (Ferdinand) kepada Bahar bin Smith tapi cuitan itu, dia (Bahar) pemeluk agama Islam, dan itu bisa mencederai umat islam lain," kata Haris dalam kesaksiannya.

Hal itu diungkapkannya, karena sebelum cuitan itu, Ferdinand sering mengomentari Habib Bahar.

"Jadi antara kebencian terhadap Bahar bin Smith kita anggap itu tidak boleh masuk ke ranah sebuah keyakinan antar agama. Karena yang dilakukan bung Ferdinan, bahwa terkait atau tidaknya tulisan terhadap kebencian Bahar bin Smith," jelasnya.

"Tapi ada kalimat pembanding 'Allahmu' dan 'Allahku' itu hanya ada di dua agama, Islam dan Kristiani, jadi nggak ada agama lain yang tulis Allah kepada Tuhan, hanya Islam dan Kristen," sambungnya.

Kemudian  ketika ditanya terkait agama Ferdinand, Haris menyinggung  cara kampanye yang dilakukan Ferdinand.

"Yang saya tahu karena ada beberapa info dari teman-teman DPP KNPI, bahwa di pemilu 2019 dia beragama Kristiani, karena ajak umat Kristiani ajak milih bung Ferdinand," kata Haris.

"Dia juga sempat pindah agama infonya. Tapi kami harus cek benar-benar apakah pemindahan agama benar adanya, tapi keterangan di bung Ferdinand, dia sudah mualaf 2017 tapi di 2019 ada beberapa bukti dia masih ajak umat Kristiani untuk memilih dia dengan bahasa agama dia, Kristiani," sambungnya.

Untuk diketahui, Haris selaku ketua umum KNPI merupakan pihak yang melaporkan Ferdinand ke Mabes Polri, karena cuitan di akun Twitter miliknya yang dinilai mengandung isu SARA.

Pada persidangan sebelumnya, Ferdinand Hutahaean didakwa dengan sengaja melakukan perbuatan onar dengan mengunggah kicauan 'Allamu Lemah' di media sosial Twitter.

Bekas politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean berjalan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus unggahan di media sosial yang diduga bernada SARA. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Bekas politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean berjalan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

"Terdakwa Ferdinand Hutahaean, selaku pemilik akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @FerdinandHaean3 menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," kata Jaksa Penuntut Umum Baringin Sianturi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (15/2/2022) lalu.

Perbuatan Ferdinand di media sosial tersebut diancam pidana berdasarkan Pasal 14 ayat (1) atau ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 156 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap Alasan Laporkan Cuitan Alllahmu Lemah ke Polisi, Ketum KNPI Ungkit Pindah Agama Ferdinand Hutahaean

Ungkap Alasan Laporkan Cuitan Alllahmu Lemah ke Polisi, Ketum KNPI Ungkit Pindah Agama Ferdinand Hutahaean

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 15:41 WIB

Pengacara Ferdinand Tegaskan Kliennya Tidak Terlibat Peristiwa Pemukulan Ketua KNPI Haris Pertama

Pengacara Ferdinand Tegaskan Kliennya Tidak Terlibat Peristiwa Pemukulan Ketua KNPI Haris Pertama

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 15:30 WIB

Cuitan Kebencian Ditujukan ke Bahar Smith, Ketua KNPI Sebut Ferdinand Banding-bandingkan Tuhan Agama Lain

Cuitan Kebencian Ditujukan ke Bahar Smith, Ketua KNPI Sebut Ferdinand Banding-bandingkan Tuhan Agama Lain

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 14:57 WIB

Haris Pertama Orang yang Dulu Polisikan Ferdinand Hutahaean Tetap Bersaksi Walau Jadi Korban Pengeroyokan

Haris Pertama Orang yang Dulu Polisikan Ferdinand Hutahaean Tetap Bersaksi Walau Jadi Korban Pengeroyokan

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 11:39 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×