Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri, Segera Daftar Agar Bisa Mengurus SIM, STNK hingga Anak Masuk Sekolah!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 22 Februari 2022 | 20:02 WIB
Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri, Segera Daftar Agar Bisa Mengurus SIM, STNK hingga Anak Masuk Sekolah!
Ilustrasi BPJS Kesehatan, syarat membuat BPJS Kesehatan mandiri (bpjs-kesehatan.go.id)

Suara.com - Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan warga memiliki BPJS Kesehatan sebagai syarat mengurus beberapa layanan publik. Mulai dari mengurus SIM, STNK, SKCK, jual beli tanah hingga administrasi anak masuk sekolah memerlukan BPJS Kesehatan. Lalu apa saja syarat membuat BPJS Kesehatan mandiri?

BPJS Kesehatan memiliki dua kategori yaitu Penerima Bantuan Iuran atau PBI dan non-PBI. Peserta BPJS non-PBI ditujukan secara khusus untuk masyarakat miskin di mana iuran per bulannya ditanggung pemerintah. Pada artikel ini akan fokus membahas syarat membuat BPJS Kesehatan mandiri.

Sebaliknya, peserta BPJS Kesehatan PBI wajib membayar sendiri iuran bulanannya. Sementara BPJS Kesehatan mandiri adalah jaminan perlindungan kesehatan yang iuran bulanannya dibayar mandiri alias tidak menjadi tangunggan pemerintah. Untuk lebih jelasnya, simak syarat pembuatan BPJS Kesehatan mandiri berikut.

Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri

Membuat BPJS Kesehatan mandiri bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu online dan offline dan setiap dokumen yang dibutuhkan juga berbeda, tergantung dengan jenis pekerjaan. Berikut syarat membuat BJS Kesehatan mandiri secara online:

  1. Kartu Keluarga (KK).
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. NPWP.
  4. Nomor Handphone.
  5. Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri).
  6. Foto maksimal 50 kb.
  7. Alamat e-mail aktif.

Cara Membuat BPJS Kesehatan Mandiri Online

Bagi yang menghindari antrean, mendaftar BPJS Kesehatan secara online adalah solusi yang tepat. Cukup mengakses melalui aplikasi Android atau website resmi BPJS Kesehatan lalu mengikuti langkah di bawah ini:

  1. Buka halaman BPJS Kesehatan melalui daftar.bpjs-kesehatan.go.id untuk mendapatkan Formulir Isian Peserta (FIP).
  2. Pilih formulir yang sesuai dengan profil dan isi data.
  3. Simpan dan tunggu email notifikasi. Kamu bakal dapat nomor Virtual Account.
  4. Lakukan pembayaran BPJS sesuai petunjuk.
  5. Kepesertaan BPJSmu sudah aktif setelah membayar dan kamu bisa mencetak E-ID Card BPJS sendiri atau di kantor BPJS.

Cara daftar BPJS mandiri online lewat aplikasi mobile JKN

Selain menggunakan situs resmi BPJS Kesehatan, kamu juga bisa daftar BPJS online lewat HP di aplikasi Mobile JKN. Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan online lewat HP dengan mudah:

  1. Install aplikasi Mobile JKN BPJS di Play Store.
  2. Setelah itu, pilih menu Pendaftaran Peserta Baru.
  3. Masukan NIK dan nama anggota keluarga akan otomatis muncul.
  4. Mengisi data degan benar.
  5. Isi alamat email dan nomor hp untuk mendapat nomor Virtual Account terkait pembayaran.
  6. Kamu akan menerima nomor peserta. Jika terjadi kendala, hubungi 1500 400.
  7. Masuk lagi ke aplikasi Mobile JKN BPJS, selanjutnya melakukan pendaftaran pengguna.
  8. Kamu akan mendapat e-ID dan bisa mencetaknya.

Jika ingin memiliki kartu BPJS Kesehatan secara fisik, kalian bsa datang ke kantor cabang dengan membawa 

  1. Fotokopi KTP, KK (atau akta kelahiran) masing-masing 1 lembar.
  2. Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar.
  3. E-ID yang telah dicetak.
  4. Bukti pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Itulah penjelasan tentang syarat membuat BPJS Kesehatan Mandiri. Segera daftar agar Anda bisa menikmati layanan publik. Semoga jelas dan bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkes Akan Buat Aturan Terkait Swab Antigen Mandiri, Ahli Sarankan 4 Hal Ini

Kemenkes Akan Buat Aturan Terkait Swab Antigen Mandiri, Ahli Sarankan 4 Hal Ini

Health | Selasa, 22 Februari 2022 | 14:55 WIB

Kamu Harus Tahu, Berapa Denda BPJS Kesehatan per Bulan? Ada Kenaikan dari Tahun Lalu

Kamu Harus Tahu, Berapa Denda BPJS Kesehatan per Bulan? Ada Kenaikan dari Tahun Lalu

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 14:02 WIB

Ini Syarat Membuat BPJS Kesehatan: Siapkan Dokumen dan Biaya yang Harus Dibayarkan

Ini Syarat Membuat BPJS Kesehatan: Siapkan Dokumen dan Biaya yang Harus Dibayarkan

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 13:12 WIB

Simak Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif, Agar Bisa Mengurus SIM, STNK hingga Jual Beli Tanah

Simak Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif, Agar Bisa Mengurus SIM, STNK hingga Jual Beli Tanah

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 12:26 WIB

Obat Kanker dari BPJS Belum Terdistribusi Sesuai Sasaran, Apa Sebab?

Obat Kanker dari BPJS Belum Terdistribusi Sesuai Sasaran, Apa Sebab?

Health | Selasa, 22 Februari 2022 | 11:55 WIB

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Segera Registrasi Sebagai Syarat Wajib Penggunaan Layanan Publik

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Segera Registrasi Sebagai Syarat Wajib Penggunaan Layanan Publik

News | Senin, 21 Februari 2022 | 21:05 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB