Polisi Ungkap Pengeroyok Ketua DPP KNPI Haris Pertama Dibayar Rp 1 Juta Per Orang

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 23 Februari 2022 | 08:32 WIB
Polisi Ungkap Pengeroyok Ketua DPP KNPI Haris Pertama Dibayar Rp 1 Juta Per Orang
Polda Metro Jaya menghadirkan tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ketum KNPI Haris Pertama, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Haris menjelaskan dirinya saat itu berada di salah satu restoran di Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB. Namun saat baru saja turun dari mobilnya, Haris mendadak diserang.

Haris juga mengaku tidak mengenal para pelaku penyerangan terhadap dirinya.

"Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga, saya juga tidak kenal ada tiga, empat orang. Saya tidak kenal tiba-tiba dia pukul saya," tutur Haris.

Laporan Haris tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya pada 21 Februari 2022. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI