4 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Pastikan Agar Bisa Mengurus SIM, STNK, hingga Jual Beli Tanah

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 23 Februari 2022 | 10:54 WIB
4 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Pastikan Agar Bisa Mengurus SIM, STNK, hingga Jual Beli Tanah
Kartu Indonesia Sehat. cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Sangat penting bagi peserta yang terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mengetahui cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak. Karena ada beberapa kondisi yang menyebabkan status peserta BPJS Kesehatan tanpa disadari tiba-tiba tidak aktif.

Terlebih saat ini BPJS Kesehatan menjadi syarat wajib dalam pengurusan beberapa layanan publik, mulai dari SIM, STNK, SKCK, hingga jual beli tanah. Oleh karenanya Anda harus mengetahui cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak.

Status kepesertaan bisa secara tiba-tiba tidak aktif karena beberapa masalah. Salah satunya yaitu karena terlambat membayar iuran BPJS yang dimiliki. Oleh sebab itu penting bagi peserta untuk mengecek status kartu BPJS secara rutin. 

Selain mengecek secara langsung dirumah sakit atau kantor BPJS, kini Anda bisa mengeceknya secara online melalui beberapa kanal yang disediakan. Lantas bagaimana cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak

4 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak 

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Cara pertama peserta dapat melihat status BPJS aktif atau tidak melalui aplikasi JKN. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui PlayStore/Apps Store. Berikut ini langkah cek di aplikasi JKN: 

  • Unduh dan instal aplikasi JKN di HP Anda
  • Masuk aplikasi JKN dan log in menggunakan NIK atau nomor kartu dan masukkan password
  • Isi kode captcha pada kolom yang disediakan. Pilih Login
  • Lalu, pilihlah menu peserta
  • Tunggu beberapa saat sampai muncul menu kartu digital peserta BPJS Kesehatan. Pada kartu digital tersebut akan muncul status kepesertaan BPJS Kesehatan apakah aktif atau tidak 

2. Melalui CHIKA

Peserta dapat mengecek status aktif atau tidak melalui CHIKA. Layanan ini dapat diakses melalui media sosial seperti Facebook Messenger BPJSKesehatanRI, WhatsApp di nomor 08118750400, dan aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot. Berikut ini langkah-langkahnya: 

  • Langkah pertama anda harus mengirim pesan CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram dan Whatsapp 
  • Klik menu cek status peserta 
  • Masukkan nomor peserta/NIK 
  • Isi tanggal lahir sesuai format yang diminta 
  • Tunggu beberapa saat hingga CHIKA  menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS 

3. Melalui Call Center 165 

Status keaktifan peserta BPJS Kesehatan dapat dicek melalui Care Center 165. Layanan ini dapat diakses selama 24 jam melalui telepon rumah atau nomor telepon HP. Berikut ini cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan melalui Care Center 165: 

  • Hubungi Care Center BPJS Kesehatan dengan nomor 165 
  • Pilih jenis layanan nomor 1 
  • Pilih layanan status kepesertaan BPJS 
  • Sebutkan nomor peserta/NIK 
  • Lalu tanggal lahir 
  • Selanjutnya Care Center 165 akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS 

4. Melalui Rumah Sakit

Peserta dapat melakukan pengecekan status kepesertaan dengan mendatangi langsung rumah sakit. Peserta hanya perlu menyebutkan NIK lalu selanjutnya  petugas BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekan status peserta masih aktif atau tidak. 

Itulah 4 cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak yang mudah dan tidak perlu menunggu lama. Semoga membantu! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri, Segera Daftar Agar Bisa Mengurus SIM, STNK hingga Anak Masuk Sekolah!

Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri, Segera Daftar Agar Bisa Mengurus SIM, STNK hingga Anak Masuk Sekolah!

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 20:02 WIB

Kamu Harus Tahu, Berapa Denda BPJS Kesehatan per Bulan? Ada Kenaikan dari Tahun Lalu

Kamu Harus Tahu, Berapa Denda BPJS Kesehatan per Bulan? Ada Kenaikan dari Tahun Lalu

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 14:02 WIB

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Segera Registrasi Sebagai Syarat Wajib Penggunaan Layanan Publik

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Segera Registrasi Sebagai Syarat Wajib Penggunaan Layanan Publik

News | Senin, 21 Februari 2022 | 21:05 WIB

Tak Cuma Jual Beli Tanah, Syarat Urus SIM dan STNK Pakai BPJS Kesehatan Juga Berlaku Mulai 1 Maret 2022

Tak Cuma Jual Beli Tanah, Syarat Urus SIM dan STNK Pakai BPJS Kesehatan Juga Berlaku Mulai 1 Maret 2022

News | Senin, 21 Februari 2022 | 12:01 WIB

Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan, Mardani PKS: Niat Baik Dengan Cara Yang Buruk

Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan, Mardani PKS: Niat Baik Dengan Cara Yang Buruk

News | Senin, 21 Februari 2022 | 09:46 WIB

Soal Aturan Urus SIM, STNK, Jual Beli Tanah Hingga Umroh Wajib Pakai Kartu BPJS, Legislator Nasdem: Kebijakan Positif

Soal Aturan Urus SIM, STNK, Jual Beli Tanah Hingga Umroh Wajib Pakai Kartu BPJS, Legislator Nasdem: Kebijakan Positif

News | Senin, 21 Februari 2022 | 09:38 WIB

Terkini

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB