Sejak 2020, KPK Terbitkan 10 Surat Perintah Penyidikan Perkara Pencucian Uang

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 23 Februari 2022 | 14:18 WIB
Sejak 2020, KPK Terbitkan 10 Surat Perintah Penyidikan Perkara Pencucian Uang
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penetapan Angin sebagai tersangka dugaan TPPU merupakan pengembangan dari kasus suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak yang sebelumnya juga menjerat Angin.

KPK juga telah menyita berbagai aset senilai Rp 57 miliar terkait dugaan TPPU Angin. Aset tersebut diantaranya berupa tanah dan bangunan. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI