Belum Tahan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Gereja Kingmi di Papua, Begini Alasan KPK

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 23 Februari 2022 | 18:32 WIB
Belum Tahan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Gereja Kingmi di Papua, Begini Alasan KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Belum Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Papua, Begini Alasan KPK. (foto: antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hingga kini belum menahan para tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32, Jalan Agimuga, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Tahun Anggaran 2015.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. mengatakan penahanan para tersangka akan dilakukan jika materi penyidikan dianggap cukup dan hal itu akan diumumkan secara resmi.

"Sejauh ini belum ada yang diamankan. Penyidikan masih dilakukan. Jika penyidikan cukup, kami pastikan akan mengumumkan secara resmi," kata Ali Fikri seperti dilaporkan Antara, Rabu (23/2/2022).

Dia menyebutkan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan pelanggaran terhadap Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

"Perkara yang berhubungan dengan pasal 2 atau pasal 3 memang butuh waktu yang cukup untuk menyelesaikannya karena mesti ada koordinasi juga dengan instansi yang berwenang menghitung kerugian negaranya," jelasnya.

Guna efektifnya penyidikan perkara dimaksud, KPK telah meminta pihak Ditjen Imigrasi untuk melakukan perpanjangan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri terhadap beberapa pihak yang diduga terkait perkarara tersebut.

Perpanjangan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri beberapa pihak dimaksud, kata Ali Fikri, berlaku efektif mulai 2 Februari hingga batas waktu enam bulan ke depan.

"Tindakan cegah ini dilakukan dengan tujuan antara lain, agar pihak-pihak dimaksud dapat kooperatif hadir saat tim penyidik melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud," ujarnya.

Pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika tersebut hingga kini telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019, 2021 dan akan berlanjut tahun anggaran 2022 ini.

Tahap pertama tahun 2015 menghabiskan dana Rp 46,2 miliar, disusul tahap dua tahun 2016 Rp 65,6 miliar. Kemudian tahap tiga tahun 2019 Rp 47,5 miliar.

Setelah sekian tahun tidak dianggarkan lagi, Pemkab Mimika menganggarkan lagi melalui APBD-Perubahan 2021 senilai Rp 44 miliar dan kembali mengalokasikan anggaran melalui APBD 2022 ini senilai lebih dari Rp 50 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Korupsi Bangun Gereja, KPK Periksa Tokoh Agama dan 7 ASN Pemkab Mimika

Dugaan Korupsi Bangun Gereja, KPK Periksa Tokoh Agama dan 7 ASN Pemkab Mimika

News | Kamis, 11 November 2021 | 21:33 WIB

Kasus Korupsi Proyek Gereja Kingmi, KPK Periksa 3 Eks Anggota DPRD Mimika di Kantor Polisi

Kasus Korupsi Proyek Gereja Kingmi, KPK Periksa 3 Eks Anggota DPRD Mimika di Kantor Polisi

News | Jum'at, 17 September 2021 | 11:50 WIB

Periksa 3 Eks Anggota DPRD Mimika Kasus Korupsi Proyek Gereja, KPK Pinjam Kantor Polres

Periksa 3 Eks Anggota DPRD Mimika Kasus Korupsi Proyek Gereja, KPK Pinjam Kantor Polres

News | Kamis, 16 September 2021 | 11:37 WIB

Usut Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Papua, KPK Telisik Aliran Uang ke Sejumlah Pihak

Usut Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Papua, KPK Telisik Aliran Uang ke Sejumlah Pihak

News | Selasa, 14 September 2021 | 12:21 WIB

Terkini

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:32 WIB

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:14 WIB

Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker

Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:05 WIB

Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini

Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:00 WIB

KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:57 WIB

Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas

Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:54 WIB

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:23 WIB