Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Diduga Sunat Anggaran Kelurahan untuk Kebutuhan Pribadi

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 23 Februari 2022 | 21:30 WIB
Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Diduga Sunat Anggaran Kelurahan untuk Kebutuhan Pribadi
Rahmat Effendi

Suara.com - Dua lurah di Kota Bekasi menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Wali Kota  Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada Rabu (23/2/2022). 

Kedua saksi yang diperiksa, yakni Lurah Jatikarya Sulatifah dan Lurah Jatiwarna Karyadi.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan kedua saksi didalami pengetahuannya, terkait dugaan pemotongan anggaran kelurahan yang dilakukan oleh Rahmat Effendi. 

Bahkan kata Ali,  pemotongan anggaran yang diduga dilakukan Rahmat Effendi untuk kepentingan pribadinya.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain adanya dugaan pemotongan anggaran kelurahan oleh tersangka  RE (Rahmat Effendi) yang dipergunakan untuk kebutuhan pribadi tersangka RE (Rahmat Effendi)," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/2/2022). 

Selain memeriksa dua lurah, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kota Bekasi yang juga berstatus saksi.  Mereka yang dipanggil yakni,  Kabid Pertanahan Dinas Perkimtan Pemkot Bekasi Heryanto Suparjan, Kasi Pertanahan Dinas Perkimtan Pemkot Bekasi Usman dan Kepala Bagian Keuangan PDAM Tirta Bekasi Joni Purwanto. 

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan penentuan lahan untuk lokasi beberapa proyek di Pemkot Bekasi yang diduga ditentukan sepihak oleh tersangka RE (Rahmat Effendi)," jelas Ali. 

Sebelumnya pada Kamis (6/1/2022), KPK menetapkan  sembilan tersangka, yakni lima penerima suap dan empat pemberi suap terkait dengan kasus yang mejerat Rahmat Effendi. 

Para penerima suap adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris DPMPTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). 

Lalu, pemberi suap adalah Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS). 

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemkota Bekasi pada 2021 menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan total anggaran Rp 286,5 miliar. 

Ganti rugi itu adalah pembebasan lahan sekolah di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat senilai Rp 21,8 miliar, serta pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp 25,8 miliar dan lahan Polder Air Kranji senilai Rp 21,8 miliar. 

Selanjutnya, ganti rugi lain berbentuk tindakan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp 15 miliar. 

Atas proyek-proyek tersebut, Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan melakukan intervensi. Ia memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek itu serta meminta mereka tidak memutus kontrak pekerjaan. 

Kemudian sebagai bentuk komitmen, Rahmat Effendi diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi dengan sebutan untuk sumbangan masjid. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lurah Pedurenan dan Kepala Bapelitbangda Bekasi Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi

Lurah Pedurenan dan Kepala Bapelitbangda Bekasi Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi

Bekaci | Rabu, 23 Februari 2022 | 13:25 WIB

Sekda Pemkot Bekasi, Reny Hendrawati Kembali Diperiksa KPK untuk Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi

Sekda Pemkot Bekasi, Reny Hendrawati Kembali Diperiksa KPK untuk Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi

Bekaci | Selasa, 22 Februari 2022 | 15:20 WIB

KPK Periksa Lagi Sekda Pemkot Bekasi, Dalami Dugaan Suap Rahmat Effendi

KPK Periksa Lagi Sekda Pemkot Bekasi, Dalami Dugaan Suap Rahmat Effendi

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 14:05 WIB

Terkini

Hari Kedua Pencarian, Korban Longsor Sumedang Ditemukan Meninggal Dunia

Hari Kedua Pencarian, Korban Longsor Sumedang Ditemukan Meninggal Dunia

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:20 WIB

Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur

Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:13 WIB

Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa

Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:11 WIB

Gibran Sambut Usulan DPR, Ajak Lembaga Negara Mulai Berkantor di IKN

Gibran Sambut Usulan DPR, Ajak Lembaga Negara Mulai Berkantor di IKN

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:09 WIB

Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik

Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:09 WIB

Dorong Transisi Energi, Prabowo Minta Daerah dan TNI Serap Bus-Truk Listrik Buatan Lokal

Dorong Transisi Energi, Prabowo Minta Daerah dan TNI Serap Bus-Truk Listrik Buatan Lokal

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:05 WIB

Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat

Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:00 WIB

Banjir Rob di Semarang Bikin Tekor Rp848 Miliar: Bagaimana Cara Mengatasinya?

Banjir Rob di Semarang Bikin Tekor Rp848 Miliar: Bagaimana Cara Mengatasinya?

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:55 WIB

BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian  SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Ekonomi

BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Ekonomi

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:51 WIB

Permintaan Global Meningkat, Wamentan Sudaryono: RI Siap Ekspor 1,5 Juta Ton Pupuk

Permintaan Global Meningkat, Wamentan Sudaryono: RI Siap Ekspor 1,5 Juta Ton Pupuk

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:47 WIB