15 Pekerja Indonesia Gagal Bekerja ke Luar Negeri, Kemnaker Bantu Pencairan Deposito

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 25 Februari 2022 | 09:30 WIB
15 Pekerja Indonesia Gagal Bekerja ke Luar Negeri, Kemnaker Bantu Pencairan Deposito
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono mengatakan, pemerintah melalui Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kemnaker membantu pencairan deposito milik PT RCI sebesar Rp476.225.000,00, yang gagal menempatkan 15 calon PMI ke luar negeri. 

Pencairan deposito ini atas dasar hasil penanganan permasalahan calon PMI yang ditangani oleh Satgas Pelindungan PMI Kemnaker dan pengusulan permohonan pencairan deposito oleh BP2MI.

"Pencairan deposito ini merupakan langkah tegas Kemnaker dalam memberikan pelindungan kepada PMI, khususnya dalam melindungi hak 15 calon PMI yang gagal ditempatkan oleh PT RCI," kata Suhartono, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Suhartono menjelaskan, uang deposito yang telah dicairkan akan diserahterimakan kepada 12 calon PMI pada 25 Februari 2022, dan 3 orang sisanya akan menerima pada 1 Maret 2022.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan sewaktu-waktu dapat mencairkan deposito Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), sebagai jaminan untuk memenuhi kewajiban dalam pelindungan terhadap calon PMI atau PMI.

"Selanjutnya untuk menghindari timbulnya permasalahan serupa, pemerintah terus berkomitmen melindungi PMI, serta mengimbau para Calon PMI agar memaksimalkan fungsi Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), sebagai sarana untuk mendapatkan informasi peluang kerja ke negara penempatan dengan mudah," ujarnya.

Direktur Bina P2PMI, Rendra Setiawan menambahkan, pada tahun 2019, sebanyak 15 calon PMI dijanjikan PT RCI akan diproses penempatannya ke Jepang dan Taiwan pada sektor formal. Jumlah uang pendaftaran yang disetorkan oleh ke 15 ocalon PMI tersebut variatif, namun dalam perjalanannya mengalami kendala, sehingga para Calon PMI mengadu ke Kemnaker.

“Surat izin Penempatan PT RCI sejak tahun 2020 telah dicabut, sehingga oprasionalnya telah dihentikan," kata Rendra.

"Selama ini, Kemnaker dan BP2MI telah melakukan mediasi bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai dengan SOP penanganan permasalahan yang telah ditetapkan," ujar Rendra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Temui Sri Sultan Hamengkubuwono X di DIY untuk Minta Dukungan G20

Menaker Temui Sri Sultan Hamengkubuwono X di DIY untuk Minta Dukungan G20

Bisnis | Kamis, 24 Februari 2022 | 19:26 WIB

Kisruh antara Manajemen PT Semen Padang dengan SPSP Akhirnya Selesai

Kisruh antara Manajemen PT Semen Padang dengan SPSP Akhirnya Selesai

Bisnis | Kamis, 24 Februari 2022 | 17:09 WIB

Kemnaker: UU Cipta Kerja Tak Hanya Ciptakan Kesempatan Kerja, Tapi Juga Tingkatkan Perlindungan Buruh

Kemnaker: UU Cipta Kerja Tak Hanya Ciptakan Kesempatan Kerja, Tapi Juga Tingkatkan Perlindungan Buruh

News | Kamis, 24 Februari 2022 | 16:25 WIB

Berikut Sederet Upaya Kemnaker untuk Sejahterakan Pekerja

Berikut Sederet Upaya Kemnaker untuk Sejahterakan Pekerja

Bisnis | Kamis, 24 Februari 2022 | 09:16 WIB

BLK Makassar Jadi yang Terakhir Menjadi BBPVP, Sekjen Kemnaker: Jangan Berkecil Hati

BLK Makassar Jadi yang Terakhir Menjadi BBPVP, Sekjen Kemnaker: Jangan Berkecil Hati

Bisnis | Rabu, 23 Februari 2022 | 08:23 WIB

Konsisten Mendorong Lahirnya SDM yang Unggul, Menaker Ida Apresiasi Achsanul Qosasi

Konsisten Mendorong Lahirnya SDM yang Unggul, Menaker Ida Apresiasi Achsanul Qosasi

Bisnis | Selasa, 22 Februari 2022 | 22:15 WIB

Terkini

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB