Polri Masih Tunggu Konfirmasi Interpol Brasil Soal Keterlibatan Desainer Indonesia dalam Dugaan Jual Beli Organ Manusia

Jum'at, 25 Februari 2022 | 18:20 WIB
Polri Masih Tunggu Konfirmasi Interpol Brasil Soal Keterlibatan Desainer Indonesia dalam Dugaan Jual Beli Organ Manusia
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Dok. Humas Polri)

"Rektorat Universitas Amazonas mematuhi perintah pengadilan dan menentukan pembukaan penyelidikan untuk menyelidiki fakta dan tanggung jawab," bunyi pernyataan dalam bahasa Portugis.

Pihak berwenang juga masih belum bisa menentukan apakah kejahatan perdagangan internasional organ manusia benar-benar telah terjadi di perguruan tinggi tersebut.

Namun yang jelas, pelaku kejahatan itu jika terbukti akan mendapatkan ancaman hukuman penjara hingga delapan tahun di Brasil.

Sebagai informasi, perdagangan organ tubuh manusia di pasar gelap sangat luas, canggih, dan sangat menguntungkan. Meskipun perdagangan organ tetap ilegal di hampir setiap negara, nyatanya Iran menjadi pengecualian.

Walau begitu, di Brasil, pembelian dan penjualan organ tubuh manusia merupakan kejahatan negara yang dapat dihukum oleh hukum.

Salah satu kasus serupa pernah terjadi pada tahun 2011. Tiga dokter Brasil didakwa dengan pembunuhan dan dipenjara karena membunuh pasien di sebuah klinik swasta kelas atas di Sao Paulo.

Mereka melakukan itu setelah mengeluarkan ginjal pasien dan mempersiapkan organ mereka untuk transportasi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI