Tokoh Masyarakat Riau Azlaini Agus Laporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Riau Soal Polemik Pengeras Suara Masjid

Chandra Iswinarno

Jum'at, 25 Februari 2022 | 21:11 WIB
Tokoh Masyarakat Riau Azlaini Agus Laporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Riau Soal Polemik Pengeras Suara Masjid
Tokoh Masyarakat Riau, Azlaini Agus melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas atas pernyataan membandingkan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing ke Polda Riau, Jumat (25/2/2022). [Bagus Pribadi/Riau Online]

Suara.com - Polemik pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pengeras suara masjid dan gonggongan anjing terus memanas. Kekinian, Tokoh Masyarakat Riau, Azlaini Agus, melaporkan secara lisan Mantan Ketua GP Ansor tersebut ke Polda Riau pada Jumat (25/2/2022).

Meski begitu, Azlaini mengemukakan, jika pelaporan yang dilakukan masih secara lisan untuk laporan lebih lanjut secara resmi.

"Besok atau lusa kita akan laporkan resmi. Jadi tadi belum ada barang bukti," katanya seperti dikutip Riauonline.co.id-jaringan Suara.com.

Azlaini juga mengatakan, saat pelaporan resmi nanti akan membawa video saat Menag Yaqut melontarkan pernyataan yang mengundang kontroversi di kalangan publik.

"Kita juga dapat dukungan dari Roy Suryo yang bersedia jadi saksi ahli dan bersedia datang kemari," katanya.

Sebelumnya, Mantan Menpora Roy Suryo melaporkan Menag Yaqut atas pernyataan kontroversinya. Namun laporan tersebut ditolak Polda Metro Jaya dengan alasan peristiwa tersebut terjadi di luar wilayah hukumnya.

"Saya yakin di Pekanbaru tidak tolak. Kalau Roy Suryo ditolak karena bukan locus-nya, artinya kalau untuk alasan itu kita pasti tidak ada penolakan," jelas Azlaini.

Untuk diketahui, Yaqut menjelaskan Surat Edaran (SE) Nomor 5 tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Saat itu, ia menegaskan tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan pengeras suara.

Hal tersebut, Yaqut sampaikan saat mengunjungi Pekanbaru pada Rabu (23/2/2022).

"Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," ujar dia dikutip dari Antara.

Selain itu, Yaqut juga mengatakan, perlu peraturan untuk mengatur kapan saja alat pengeras suara dapat digunakan baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.

"Bagaimana menggunakan speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis," lanjutnya.

Menurut Yaqut, hal ini bertujuan juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi masabat. Sebab di daerah yang mayoritas muslim hampir setiap 100-200 meter terdapat masjid.

"Kita bayangkan, Saya muslim saya hidup di lingkungan non muslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Yaqut juga menganalogikannya dengan suara anjing yang menggonggong dalam waktu bersamaan.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan kita terganggu nggak? Artinya, semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," sebutnya.

Yaqut menegaskan speaker di masjid/musala dapat dipakai, namun diatur agar tidak ada yang merasa terganggu. Dan agar niat menggunakan toa sebagai sarana untuk syiar dan tepat dilaksanakan tanpa harus mengganggu umat beragama lain.

"Kita harus menghargai mereka yang berbeda dengan kita. Dukungan atas ini juga banyak," jelas dia.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituding Fitnah Menag Yaqut hingga Bikin Keonaran, GP Ansor Resmi Laporkan Roy Suryo ke Polisi

Dituding Fitnah Menag Yaqut hingga Bikin Keonaran, GP Ansor Resmi Laporkan Roy Suryo ke Polisi

News | Jum'at, 25 Februari 2022 | 19:41 WIB

Menag Harus jadi Suri Teladan, Ini Masukan Mustofa Nahra ke Gus Yaqut Setelah Heboh soal Gonggongan Anjing

Menag Harus jadi Suri Teladan, Ini Masukan Mustofa Nahra ke Gus Yaqut Setelah Heboh soal Gonggongan Anjing

News | Jum'at, 25 Februari 2022 | 18:59 WIB

Menag Yaqut Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Sekjen MUI: Perbandingan Langit dan Bumi

Menag Yaqut Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Sekjen MUI: Perbandingan Langit dan Bumi

News | Jum'at, 25 Februari 2022 | 18:31 WIB

Terkini

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:16 WIB

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:06 WIB

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:42 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:30 WIB

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB