Arnold Putra: Desainer Kontroversial yang Diduga Pesan Organ Manusia

Siswanto, BBC

Minggu, 27 Februari 2022 | 18:14 WIB
Arnold Putra: Desainer Kontroversial yang Diduga Pesan Organ Manusia
BBC

Suara.com - Dugaan pemesanan organ tubuh manusia oleh desainer asal Indonesia, Arnold Putra, disebut 'bermasalah secara moral' dan 'ilegal atas dalih apa pun', kata sejumlah pakar hukum pidana.

Nama Arnold terseret setelah Kepolisian Brasil menggerebek laboratorium Amazonas State University (UEA) terkait perdagangan organ manusia.

Seperti diberitakan oleh Vice, sebelumnya, Polisi Brasil menemukan pengiriman paket yang diduga berisi tangan dan tiga plasenta manusia. Paket itu telah terlanjur dikirim dari Brasil ke Singapura yang ditujukan kepada Arnold Putra.

Organ-organ manusia itu diawetkan dengan metode plastinasi, menggunakan bahan-bahan seperti silikon dan epoksi untuk menggantikan cairan dan lemak tubuh agar organ tersebut tetap awet.

https://twitter.com/heatherchen_/status/1496425450150952960?s=20&t=866tMTkkIBGbe7akkqSJZA

Pemberitaan itu membuat Arnold banyak diperbincangkan di media sosial sejak Rabu (23/2). Sejumlah pengguna media sosial menilai apa yang diduga dilakukan oleh desainer berusia 27 tahun sebagai tindakan "yang mengerikan".

Ada pula yang mempertanyakan pertanggungjawaban hukum Arnold setelah beberapa tahun lalu dia juga melakukan hal serupa.

Salah satu karya kontroversialnya sebagai desainer adalah sebuah tas tangan yang dibuat menggunakan tulang belakang manusia dan lidah buaya.

https://twitter.com/SuperiorGab/status/1496254522637053953?s=20&t=MPOWLGz5x4xT4qJw3g5Wzw

baca juga

BBC News Indonesia telah menghubungi Arnold Putra melalui akun Instagram-nya pada Kamis (24/02) dan Jumat (25/02).

Pada Jumat, Arnold menanggapi permintaan wawancara kami, dan meminta waktu untuk mempelajarinya. Kami kemudian memberitahu bahwa batas akhir penayangan artikel ini pada Minggu (27/02) sore.

Namun sampai batas waktu itu, BBC News Indonesia belum menerima tanggapan dari Arnold.

Baca juga:

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Eva Ahyani Djulfa mengatakan Polri harus segera merespons temuan polisi Brasil itu.

"Karena berdasarkan hukum di mana pun, jual beli organ ini adalah kejahatan internasional yang juga bermasalah secara moral," kata Eva.

Apa saja kontroversi Arnold Putra?

Arnold Putra pernah beberapa kali menuai kontroversi sebelumnya. Pada Januari 2022, Arnold menghadiri Paris Fashion Week menggunakan pakaian yang serupa dengan seragam organisasi masyarakat sayap kanan, Pemuda Pancasila.

https://www.instagram.com/p/CZEAxyrPdAE/?utm_source=ig_embed&ig_rid=98e5c4ff-1577-465a-be4b-4027518cb147

Dia juga pernah menukarkan jam tangan mewah yang diduga tiruan dengan barang berharga dari Suku Himba di Namibia. Hal itu dia unggah sendiri di akun Instagram miliknya.

Tetapi salah satu yang paling kontroversial adalah ketika dia membuat tas tangan menggunakan tulang belakang manusia dan lidah buaya pada 2016.

Dalam deskripsi resmi penjualannya, Arnold mengklaim bahwa tulang manusia dan lidah buaya yang dia gunakan "diperoleh secara etis". Tas itu dijual seharga US$5.000 atau Rp71,9 juta.

https://www.instagram.com/p/BKyjporAq4r/?utm_source=ig_embed&ig_rid=fa55320b-9ad6-4ace-a2e4-9328aa36f3d2

Menurut laporan New York Post pada 2020, Arnold mengatakan bahwa tulang belakang itu dia dapatkan dari sumber berlisensi di Kanada. Hal itu, kata Arnold, memungkinkan karena perusahaan berlisensi yang menerima spesimen manusia terkadang menjualnya ketika surplus.

Penjualan tulang manusia sendiri, menurut National Geographic, adalah sesuatu yang legal di Kanada dan sejumlah negara bagian di Amerika Serikat.

Dikutip dari Kompas.com, sejumlah seniman juga pernah dikritik karena menggunakan bagian tubuh manusia pada karyanya.

Salah satunya adalah seniman asal Inggris, Anthony-Noel Kelly yang sempat dipenjara selama sembilan bulan karena bagian tubuh yang dia gunakan didapat secara ilegal.

Perdagangan organ dengan 'dalih apa pun adalah ilegal'

Pakar hukum pidana dari Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, mengatakan pemesanan organ tubuh manusia yang diduga dilakukan Arnold itu dapat dijerat secara pidana karena melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama sepuluh tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Meski lokasi kejahatan terjadi di Brazil dan Singapura, Agustinus berpandangan Polri tetap bisa menindak Arnold sepanjang dia berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).

"Di Undang-Undang kita, WNI yang melakukan tindak pidana di luar negeri, berdasarkan hukum Indonesia, apalagi juga melanggar hukum di luar, maka Polri bisa menindaknya," kata Agustinus kepada BBC News Indonesia, Kamis (24/2).

"Memang kita juga mesti melihat hukum di Brasil dan Singapura mengenai hal itu, tetapi sepengetahuan saya perbuatan seperti itu di mana pun ilegal, buktinya digerebek," lanjut dia.

Di Singapura sendiri, perdagangan organ adalah ilegal dan dilarang oleh Human Organ Transplant Act (HOTA).

Begitu pula di Indonesia, Agustinus menegaskan tidak ada dalih apa pun yang bisa membenarkan praktik jual-beli organ sehingga perbuatan itu sudah jelas melanggar hukum.

"Untuk alasan kesehatan saja, itu tidak bisa dibenarkan. Apalagi untuk alasan lain seperti seni. Ini bukan hanya tidak etis, tapi sudah melanggar hukum mau penjual atau pembelinya," kata Agustinus.

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Eva Ahyani Djulfa, mendesak polisi untuk proaktif menindak kasus ini.

"Ketika ada organ manusia yang digunakan sebagai sebuah barang, seharusnya ada respons dari penegak hukum untuk menginvestigasi itu," kata Eva.

Ketika lingkup kejahatannya terjadi lintas negara seperti ini, Eva menuturkan Polri seharusnya bisa memanfaatkan kerja sama antar-polisi atau bantuan hukum timbal balik dengan negara-negara yang terkait dengan tindak pidana ini.

"Untuk international crime seperti perdagangan organ ini, polisi mana pun di seluruh dunia punya kewenangan untuk menindak," ujar Eva.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Lepas dari Penjara Myanmar Selebgram Arnold Putra Langsung Ceritakan Pengalamannya

Setelah Lepas dari Penjara Myanmar Selebgram Arnold Putra Langsung Ceritakan Pengalamannya

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:06 WIB

Selebgram Arnold Putra Muncul di DPR Usai Dibebaskan dari Penjara Myanmar, Ada Apa?

Selebgram Arnold Putra Muncul di DPR Usai Dibebaskan dari Penjara Myanmar, Ada Apa?

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 07:45 WIB

Siapa Arnold Putra? Selebgram yang Sempat Ditahan di Myanmar, Pernah Bikin Tas dari Tulang Manusia

Siapa Arnold Putra? Selebgram yang Sempat Ditahan di Myanmar, Pernah Bikin Tas dari Tulang Manusia

Entertainment | Selasa, 22 Juli 2025 | 13:55 WIB

Akhir Penahanan Selebgram Arnold Putra di Myanmar: Dapat Amnesti, Dideportasi ke Bangkok

Akhir Penahanan Selebgram Arnold Putra di Myanmar: Dapat Amnesti, Dideportasi ke Bangkok

Entertainment | Minggu, 20 Juli 2025 | 10:17 WIB

Dituduh Danai Pemberontak, Selebgram Arnold Putra Dibebaskan Berkat Diplomasi Menlu ke Myanmar

Dituduh Danai Pemberontak, Selebgram Arnold Putra Dibebaskan Berkat Diplomasi Menlu ke Myanmar

Entertainment | Minggu, 20 Juli 2025 | 09:56 WIB

Dasco Dorong Pemerintah Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditahan Junta Myanmar

Dasco Dorong Pemerintah Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditahan Junta Myanmar

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 15:37 WIB

Kronologi Selebgram AP Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar, Danai Pemberontak?

Kronologi Selebgram AP Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar, Danai Pemberontak?

Entertainment | Kamis, 03 Juli 2025 | 13:27 WIB

Profil Arnold Putra, Selebgram dan Desainer Indonesia yang Diduga Ditangkap di Myanmar

Profil Arnold Putra, Selebgram dan Desainer Indonesia yang Diduga Ditangkap di Myanmar

Entertainment | Rabu, 02 Juli 2025 | 19:36 WIB

Selebgram AP Ditangkap di Myanmar karena Temui Organisasi Terlarang, Arnold Putra?

Selebgram AP Ditangkap di Myanmar karena Temui Organisasi Terlarang, Arnold Putra?

Entertainment | Rabu, 02 Juli 2025 | 17:48 WIB

Terkini

Wujudkan Mobil Impian, BRI KKB Expo 2026 Tebar Promo Suku Bunga Mulai 1,81 Persen

Wujudkan Mobil Impian, BRI KKB Expo 2026 Tebar Promo Suku Bunga Mulai 1,81 Persen

Jogja | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:33 WIB

Kronologi Ricuh Hari Damai Aceh di Masjid Baiturrahman, Situasi Panas Saat Ada Teriakan 'Merdeka'

Kronologi Ricuh Hari Damai Aceh di Masjid Baiturrahman, Situasi Panas Saat Ada Teriakan 'Merdeka'

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:33 WIB

Cuma Selangkah ke Stasiun Manggarai, PT KAI Siapkan 1.232 Apartemen Murah

Cuma Selangkah ke Stasiun Manggarai, PT KAI Siapkan 1.232 Apartemen Murah

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:27 WIB

BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang, Tawarkan Promo Pembiayaan Kendaraan dan Mobil Listrik

BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang, Tawarkan Promo Pembiayaan Kendaraan dan Mobil Listrik

Jawa Tengah | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:25 WIB

131 Cabang Serentak Gelar BRI KKB Expo 2026, Yuk Wujudkan Mobil Impian

131 Cabang Serentak Gelar BRI KKB Expo 2026, Yuk Wujudkan Mobil Impian

Jabar | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:19 WIB

Homeless Media, Instrumen Penting Bantu Suarakan Isu Lingkungan Dekat Masyarakat

Homeless Media, Instrumen Penting Bantu Suarakan Isu Lingkungan Dekat Masyarakat

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Rumah Eks Menkominfo Johnny G Plate Ambruk, Korban Tewas Gempa NTT 47 Orang

Rumah Eks Menkominfo Johnny G Plate Ambruk, Korban Tewas Gempa NTT 47 Orang

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:12 WIB

BRI KKB Expo 2026 Sambangi 131 Cabang, Mobil Impian Siap Dibawa Pulang

BRI KKB Expo 2026 Sambangi 131 Cabang, Mobil Impian Siap Dibawa Pulang

Jakarta | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:11 WIB

Berburu Mobil Impian di BRI KKB Expo 2026, Digelar di 131 Cabang

Berburu Mobil Impian di BRI KKB Expo 2026, Digelar di 131 Cabang

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Arsip Angin dan Janji yang Tertunda

Arsip Angin dan Janji yang Tertunda

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:05 WIB

×