Besok, Polisi Periksa Politisi Golkar Azis Samual dalam Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Senin, 28 Februari 2022 | 14:55 WIB
Besok, Polisi Periksa Politisi Golkar Azis Samual dalam Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/12/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa Politisi Partai Golkar Azis Samual terkait kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Dia dijadwalkan diperiksa pada Selasa (1/3/2022) besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Azis diperiksa dengan status saksi.

"Iya panggilannya sebagai saksi," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2022).

Kendati begitu, Zulpan tak merinci terkait keterlibatan Azis dalam kasus ini. Dia hanya menyebut penyidik memerlukan keterangan dari yang bersangkutan.

"Diperlukan (keterangannya) makanya dipanggil," katanya. 

Motif Belum Terungkap

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya awalnya menangkap tiga dari lima pelaku pengeroyokan terhadap Haris. Mereka ditangkap dalam kurun waktu kurang daripada 1x24 jam.

Zulpan ketika itu menyebut masing-masing pelaku berinisial  MS, JT, dam SN. Ketiganya merupakan pria kelahiran Ambon yang berprofesi sebagai debt collector

"Ada juga DPO (buronan) yang masih dikejar penyidik ada dua orang. Pertama inisial H dan kedua I," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/2/2022).

baca juga

Zulpan merincikan bahwa MS, JT, H, dan I merupakan eksekutor yang melakukan penganiayaan terhadap Haris. Sedangkan SN merupakan aktor yang memerintahkan keempat eksekutor untuk menganiaya Haris. 

"Barang bukti yang diamankan di antaranya baju korban, batu yang yang digunakan tersangka untuk melukai korban, pakaian para tersangka, dan kendaraam roda dua yang digunakan para tersangka," beber Zulpan. 

Tak lama setelah penangkapan ini, satu buronan dengan inisial I alias Irfan menyerahkan diri ke polisi. Kekinian tersisa satu buronan atas nama Harfi.

"Jadi tinggal satu pelaku lagi sebagai DPO yaitu Harfi yang saat ini masih dalam pengejaran kita," tutur Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Zulpan menyampaikan bahwa motif daripada kasus ini hingga kekinian masih didalami oleh penyidik. Dia mengklaim akan menyampaikan perkembangan kasus ini setelah seluruh pelaku berhasil ditangkap dan diperiksa. 

Kendati telah menangkap empat dari lima pelaku penyidik hingga kekinian belum mengungkap motif daripada pengeroyokan terhadap Haris. Mereka berdalih masih terus melakukan pendalaman. 

"Terkait motif dan sebagainya akan disampaikam manakala semua pelaku ditangkap dan pemeriksaan tuntas," pungkas Zulpan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Ungkap Pengeroyok Ketua DPP KNPI Haris Pertama Dibayar Rp 1 Juta Per Orang

Polisi Ungkap Pengeroyok Ketua DPP KNPI Haris Pertama Dibayar Rp 1 Juta Per Orang

News | Rabu, 23 Februari 2022 | 08:32 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Dibayar Rp 1 Juta per Orang

Polda Metro Jaya Ungkap Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Dibayar Rp 1 Juta per Orang

Jakarta | Rabu, 23 Februari 2022 | 06:15 WIB

Polisi Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Penangkapan Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama

Polisi Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Penangkapan Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama

Jakarta | Rabu, 23 Februari 2022 | 05:50 WIB

Terkini

Kemarau Panjang Bikin Warga Pondok Labu Kelimpungan Cari Air Bersih

Kemarau Panjang Bikin Warga Pondok Labu Kelimpungan Cari Air Bersih

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:18 WIB

Terkuak Skenario Berdarah Pembunuhan di Sekampung: Korban Ditikam 29 Kali Demi Menguasai Xpander

Terkuak Skenario Berdarah Pembunuhan di Sekampung: Korban Ditikam 29 Kali Demi Menguasai Xpander

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 18:17 WIB

Tampang Fahd A Rafiq Resmi Pakai Rompi Oranye Usai Kena OTT KPK

Tampang Fahd A Rafiq Resmi Pakai Rompi Oranye Usai Kena OTT KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:10 WIB

Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Sumbar | Selasa, 15 September 2026 | 18:05 WIB

20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI

20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

Patroli Titik Rawan Karhutla, Pesawat Khusus Disiagakan Amankan Habitat Gajah Sumatra di Jambi

Patroli Titik Rawan Karhutla, Pesawat Khusus Disiagakan Amankan Habitat Gajah Sumatra di Jambi

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

Breakingnews! Arab Saudi Umumkan Waspada Serangan Udara ke Makkah dan Jeddah

Breakingnews! Arab Saudi Umumkan Waspada Serangan Udara ke Makkah dan Jeddah

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

DBH Kurang Bayar Sumsel Hampir Rp1 Triliun, Fiskal Daerah Masih Tertekan

DBH Kurang Bayar Sumsel Hampir Rp1 Triliun, Fiskal Daerah Masih Tertekan

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:00 WIB

Jangan Campur Dompet Pribadi dan Bisnis! Ini Cara Atur Keuangan ala BRI

Jangan Campur Dompet Pribadi dan Bisnis! Ini Cara Atur Keuangan ala BRI

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 18:00 WIB

Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:59 WIB

×