Terkait Wacana Penundaan Pemilu, Tenaga Ahli Utama KSP Buka Suara soal Sikap Presiden

Aprilo Ade Wismoyo

Selasa, 01 Maret 2022 | 12:27 WIB
Terkait Wacana Penundaan Pemilu, Tenaga Ahli Utama KSP Buka Suara soal Sikap Presiden
Jokowi tetapkan Hari Penegakan Kedaulatan Negara (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali muncul. Kali ini melalui usulan penundaan Pemilu 2024. Usulan penundaan Pemilu 2024 itu disuarakan sejumlah ketum partai politik atau parpol. 

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, terkait itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Sigit Pamungkas memberikan penjelasan. Menurut dia, usulan penundaan Pemilu 2024 adalah hak dan aspirasi parpol.

Dia bilang usulan itu sebagai ranah politik karena yang perjuangkan isu tersebut adalah parpol.

"Jadi, pada konteks ini adalah bahwa apa yang disampaikan itu adalah urusan partai atau ranahnya partai politik. Bukan ranahnya pemerintah," kata Sigit dalam Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, dikutip Wartaekonomi pada Selasa, 1 Maret 2022. 

Sigit menyampaikan Presiden Jokowi taat  konstitusi. Kata dia, sesuai konstitusi, masa jabatan Presiden dibatasi maksimal hanya dua periode. Pun, merujuk Undang-Undang, pemilu itu digelar setiap 5 tahun sekali. 

"Presiden taat konstitusi. Kita ketahui bersama bahwa konstitusi saat ini membatasi periode masa jabatan Presiden. Artinya, tidak memungkinkan untuk presiden untuk 3 periode atau pun diperpanjang atau menunda pemilu karena konstitusi mengatakan pemilu diadakan 5 tahun sekali," jelas eks Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.

Lagipula, menurut dia, jika usulan perpanjangan masa jabatan itu diproses maka ada di ranah Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR). Hal ini merujuk Pasal 37 UUD 1945 terkait pengajuan amandamen UUD.

Dalam salah satu pasal itu, MPR menggelar sidang yang mesti dihadiri dua per tiga dari jumlah anggota yang terdiri dari 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD. 

"Nah, untuk mencapai untuk itu pun prosesnya ada di MPR. DPR, DPD. Yang lagi-lagi ini adalah ranah politik, bukan ranahnya pemerintah," tutur Sigit. 

baca juga

Pun, dia mengatakan Pemerintah, DPR dan lembaga penyelenggara Pemilu sudah menetapkan jadwal pemunguran suara Pemilu yaitu 14 Februari 2024. Begitu juga anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 sudah dipilih.

"Artinya adalah bahwa presiden sampai saat ini, pemerintah sampai saat ini tetap pada jalur konstitusional, untuk menyelenggarakan pemilu tahun 2024 sebagaimana yang diamanatkan konstitusi," sebutnya. 

Isu penundaan Pemilu 2024 ditunda disuarakan sejumlah politisi seperti Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Alasan mereka karena salah satunya kondisi negara masih dilanda pandemi COVID-19 dan tengah pemulihan ekonomi.

Namun, usulan itu menuai kritikan mulai dari ormas Muhammadiyah, pegiat pemilu, sampai elite parpol. Wacana penundaan Pemilu 2024 dianggap menabrak konstitusi dan merusak demokrasi.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang Ditetapkan Jokowi 1 Maret: Cek Pengertian dan Sejarahnya

Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang Ditetapkan Jokowi 1 Maret: Cek Pengertian dan Sejarahnya

News | Selasa, 01 Maret 2022 | 12:22 WIB

PBNU Dukung Pemilu 2024 Ditunda, Pengamat: Harusnya Contoh Muhammadiyah

PBNU Dukung Pemilu 2024 Ditunda, Pengamat: Harusnya Contoh Muhammadiyah

Riau | Selasa, 01 Maret 2022 | 12:11 WIB

Blak-blakan, Pengamat Sebut Megawati Bisa Dikalahkan Jokowi Apabila Pemilu Benar-Benar Diundur

Blak-blakan, Pengamat Sebut Megawati Bisa Dikalahkan Jokowi Apabila Pemilu Benar-Benar Diundur

News | Selasa, 01 Maret 2022 | 12:07 WIB

Ramai Soal Usulan Pemilu 2024 Ditunda, Begini Sikap Jokowi

Ramai Soal Usulan Pemilu 2024 Ditunda, Begini Sikap Jokowi

News | Selasa, 01 Maret 2022 | 11:53 WIB

Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Ade Armando Minta Jokowi Tolak Tegas Usulan PKB

Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Ade Armando Minta Jokowi Tolak Tegas Usulan PKB

Bekaci | Selasa, 01 Maret 2022 | 12:10 WIB

Wacana Penundaan Pemilu 2024, Faldo Maldini Sebut Tidak Ada Kaitannya dengan Pemerintah Apalagi Transaksi Politik

Wacana Penundaan Pemilu 2024, Faldo Maldini Sebut Tidak Ada Kaitannya dengan Pemerintah Apalagi Transaksi Politik

Bogor | Selasa, 01 Maret 2022 | 12:05 WIB

Terkini

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:14 WIB

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:00 WIB

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:50 WIB

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:48 WIB

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:41 WIB

×