Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang Ditetapkan Jokowi 1 Maret: Cek Pengertian dan Sejarahnya

Rifan Aditya

Selasa, 01 Maret 2022 | 12:22 WIB
Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang Ditetapkan Jokowi 1 Maret: Cek Pengertian dan Sejarahnya
Jokowi tetapkan Hari Penegakan Kedaulatan Negara pada 1 Maret (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Tanggal 1 Maret telah ditetapkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022. Apa itu Hari Penegakan Kedaulatan Negara?

Untuk tahu lebih banyak tentang sejarah dan pengertian Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang ditetapkan jatuh pada 1 Maret ini, simak artikel Suara.com ini sampai selesai. 

Dalam Keppres tersebut juga dijelaskan bahwa penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara tidak menjadikan 1 Maret sebagai hari libur nasional.

"Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara", bunyi diktum kesatu Keppres 2/2022.

"Keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan (24 Februari 2022)", bunyi diktum ketiga Keppres 2/2022. 

Tujuan Hari Penegakan Kedaulatan Negara 

Penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai sejarah perjuangan bangsa sehingga memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan juga berwawasan kebangsaan.

Dalam pertimbangan Keppres 2/2022 disebutkan bahwa Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 adalah negara yang merdeka dan berdaulat. Dalam hal ini, Indonesia dapat mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana yang termaktub di dalam Pembukaan UUD 1945.

Tujuan bernegara tersebut, adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

baca juga

Latar Belakang Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Perlu diketahui, bahwa diusulkannya 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara adalah didasarkan pada peristiwa bersejarah pada tahun 1949, yaitu Serangan Umum 1 Maret.

Peristiwa tersebut adalah upaya perlawanan dari rakyat, TNI, Polri, dan gerilyawan untuk memukul mundur tentara Belanda dari Yogyakarta. Di sisi lain, Presiden Joko Widodo juga memiliki beberapa alasan atas penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang jatuh pada awal Maret ini.

  • Pertama, setelah Proklamasi Kemerdekaan, Indonesia masih mendapatkan perlawanan dari Belanda dalam memperoleh pengakuan kedaulatan dari dunia internasional. Di sini, Belanda masih gencar dalam melakukan agresi militer dan propaganda politik di PBB.
  • Kedua, peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 memiliki peran yang penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Peristiwa tersebut mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Indonesia di dunia internasional.

Oleh karena itu, ditetapkanlah tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Di samping sebagai penanaman kesadaran akan nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa, keberadaannya juga dimaksudkan untuk memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita di Balik Serangan Umum 1 Maret 1949, Disebar dari Rumah Petani hingga Terdengar PBB

Cerita di Balik Serangan Umum 1 Maret 1949, Disebar dari Rumah Petani hingga Terdengar PBB

Jogja | Selasa, 16 November 2021 | 14:59 WIB

Mengenang Serangan Umum 1 Maret, Peristiwa Bersejarah Melawan Penjajah

Mengenang Serangan Umum 1 Maret, Peristiwa Bersejarah Melawan Penjajah

Your Say | Senin, 01 Maret 2021 | 11:14 WIB

Sejarah Serangan Umum 1 Maret, Upaya Yogyakarta Memukul Mundur Belanda

Sejarah Serangan Umum 1 Maret, Upaya Yogyakarta Memukul Mundur Belanda

News | Minggu, 28 Februari 2021 | 15:04 WIB

Terkini

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:08 WIB

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:53 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:32 WIB

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:22 WIB

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:19 WIB

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:18 WIB

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:12 WIB

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:10 WIB

×