Negara Lain Ubah Kebijakan Covid, Indonesia Pertimbangkan Status Pandemi

Selasa, 01 Maret 2022 | 15:05 WIB
Negara Lain Ubah Kebijakan Covid, Indonesia Pertimbangkan Status Pandemi
DW
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pembatasan yang dilakukan Hong Kong selama dua tahun terakhir sejatinya cukup efektif dalam meredam penyebaran virus corona, tetapi pemerintah menilai memerlukan terobosan baru dalam mencegah penyebaran varian Omicron yang sangat cepat.

"Dari perspektif kesehatan masyarakat, untuk menghadirkan efek terbaik dari pengujian wajib menyeluruh, kita perlu mengurangi mobilisasi orang sampai batas tertentu," jelas Menteri Kesehatan Hong Kong Sophia Chan, Senin (28/02), dikutip dari kantor berita AFP.

Pada hari Senin (28/02), Hong Kong mencatat rekor kasus harian COVID-19 sedikitnya 34.466 kasus.

Selandia baru angkat kebijakan karantina bagi pelancong Selandia Baru memutuskan untuk mencabut aturan isolasi bagi para pelancong yang masuk ke Selandia Baru. Ini merupakan bagian dari upaya bertahap pemerintah untuk menghapus aturan pembatasan di negara itu.

Perdana Menteri Jacinda Ardern pada hari Senin (27/02) mengatakan aturan isolasi selama satu minggu bagi para pelancong yang sudah divaksin akan dicabut mulai hari Rabu (02/03) mendatang.

Awalnya, aturan ini hanya berlaku bagi warga Selandia Baru, di mana untuk para wisatwan masih dilarang untuk berkunjung.

Namun, para pelancong masih perlu melakukan tes COVID-19 baik sebelum berangkat maupun setelah kedatangan. Aturan baru ini dinilai akan membangkitkan sektor pariwisata di negara itu.

"Saya tahu ini akan menjadi berita yang ditunggu oleh orang-orang di luar negeri, bersemangat untuk pulang dan bertemu orang-orang terkasih segera mungkin,'' kata Ardern.

"Kami tidak sabar untuk melihat Anda."

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kian Meningkat, Pemkot Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

Indonesia pertimbangkan ubah status pandemi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI