Polda Bengkulu Tangkap Sembilan Tersangka Pembobol Data Nasabah Bank

Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 01 Maret 2022 | 17:44 WIB
Polda Bengkulu Tangkap Sembilan Tersangka Pembobol Data Nasabah Bank
Ilustrasi--Pembobolan data nasabah Bank [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Polda Bengkulu menangkap sembilan orang tersangka kasus pembobol data dan uang nasabah di salah satu Bank BUMN. Para tersangka itu adalah RS, CH, FH, BP, HK, ERZ, RAL, DAP dan AS.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Selasa (1/3/2022) mengatakan dua orang tersangka yaitu RS dan CH berperan sebagai pembuat buku rekening palsu dan penyedia data nasabah bank.

"Kesembilan tersangka merupakan jaringan pembobol bank asal Kota Medan Provinsi Sumatera Utara," kata Sudarno.

Atas kejadian tersebut, salah satu bank BUMN yang berada di Provinsi Bengkulu mengalami kerugian sebesar Rp2,91 miliar.

Kata dia, sebelumnya Subdit Harda Bangtah Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu menangkap tujuh orang tersangka yang merupakan salah satu jaringan nasional asal Kota Medan yang beraksi di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.

Setelah melakukan penyelidikan terhadap tujuh tersangka tersebut, diketahui jumlah jaringan beranggotakan sebanyak 11 orang yang terbagi menjadi dua tim yaitu tim Alpha dan Delta.

Untuk tim Delta melakukan aksinya di wilayah Pulau Sumatera sedangkan tim Alpha melakukan aksinya di wilayah Pulau Jawa.

Lanjut Sudarno, para pelaku tersebut melakukan aksinya di Kota Batam, Kota Palembang, Kota Padang, Provinsi Lampung, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Bengkulu dan Kota Semarang.

"Untuk tiga tersangka yaitu KFN, ANP, serta WA yang terdiri dari dua orang wanita dan satu orang pria saat ini sudah ditangkap di Semarang, sedangkan untuk tersangka CH ditangkap di Binjai," ujarnya (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Ultah, Dapat Hadiah Mesin ATM untuk di Rumah

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Ultah, Dapat Hadiah Mesin ATM untuk di Rumah

Riau | Jum'at, 18 Februari 2022 | 18:23 WIB

Wamen Kartika Pamer ke Investor Bank BUMN Kini Telah Berubah Jadi Digital

Wamen Kartika Pamer ke Investor Bank BUMN Kini Telah Berubah Jadi Digital

Bisnis | Rabu, 09 Februari 2022 | 18:21 WIB

Nasabah Bank BUMN di Pontianak Kehilangan Uang RP 200 Juta, Kuasa Hukum Sebut Ada Transaksi Ilegal

Nasabah Bank BUMN di Pontianak Kehilangan Uang RP 200 Juta, Kuasa Hukum Sebut Ada Transaksi Ilegal

Kalbar | Rabu, 02 Februari 2022 | 19:20 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB