Suara.com - Kepolisian telah menetapkan politisi Partai Golkar, Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Aziz kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Haris menduga, Azis yang diduga berperan sebagai otak pengeroyokan bertindak karena cuitannya di media sosial Twitter yang menyinggung soal kabar hubungan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dengan Rifa Handayani.
Melalui akun twitter @knpiharis pada 4 Februari 2022, Haris memang pernah menyinggung soal hubungan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu.
"Indikasi (motif Samual) ke sana kayaknya. Saya mengkritisi Ketua Golkar karena kasus itu. Itu dugaan saya. Saya sempat protes keras untuk kebaikan juga," ujarnya kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
Setelah cuitannya itu, Haris tidak pernah mendapatkan ancaman. Namun, langsung terjadi pengeroyokan terhadap dirinya.
"Kalau diancam, saya pasti sudah siap siaga. Saya diikuti enggak tahu, langsung digepok dari belakang," katanya.
Meski sama-sama berkarier di Golkar, Haris mengaku, tidak mengenal Azis Samual. Karenanya, dirinya menolak menanggapi kemungkinan terjadinya konflik internal partai yang menyebabkannya dikeroyok.
Terpisah, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayatenyidik mengaku masih mendalami motif dari Azis. Sebab, Azis masih mengaku sebagai aktor intelektual pengeroyokan Haris.
Kepolisian juga masih membuka peluang untuk mengusut pelaku lain yang terlibat dalam perkara ini.
"Sampai pemeriksaan kemarin terhadap AS yang saat pemeriksaan saksi dan sebagai pemeriksaan tersangka, (Azis) masih menolak mengakui menyuruh melakukan," pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menahan politisi Partai Golkar Azis Samual. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Azis ditahan terhitung mulai malam ini.
"Ditahan mulai malam ini," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022).
Penyidik menetapkan Azis sebagai tersangka usai diperiksa sejak Selasa (1/3) pagi hingga malam.
Dari hasil penyelidikan, Azis diduga sebagai pihak yang berperan memerintahkan tersangka SS mencari eksekutor untuk menganiaya Haris.