Dengan komponen dana beragam tersebut, BNI memiliki kemampuan menjamin simpanan dana nasabah yang kuat untuk rentang waktu jangka pendek, yakni baik jangka pendek harian hingga untuk satu tahun ke depan.
Hal ini telah BNI antisipasi baik itu bersumber dari maturity profile DPK, maupun rencana cash in, cash out nasabah, lalu penempatan aset yang sangat likuid ke Bank Indonesia yang mudah di convert ke cash apabila diperlukan. Hal-hal ini untuk menjaga kebutuhan operasional dana nasabah.
“Pengelolaan simpanan di BNI juga sudah mengikuti aturan LPS karena dalam program pemberian bunga dan program hadiah kepada nasabah, BNI mengikuti aturan-aturan secara berkala dari LPS. Lalu, produk dan layanan yang disediakan BNI juga sudah sesuai dengan syarat LPS. BNI juga merupakan bank peserta penjaminan LPS bisa di cek pada lama lps.go.id,” pungkas Corina.