Cara Lapor Pajak Pribadi Online serta Syarat Dokumen yang Dibutuhkan, Simak Ulasannya Berikut!

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 03 Maret 2022 | 14:02 WIB
Cara Lapor Pajak Pribadi Online serta Syarat Dokumen yang Dibutuhkan, Simak Ulasannya Berikut!
Cara Lapor Pajak Pribadi Online serta Syarat Dokumen yang Dibutuhkan, Simak Ulasannya Berikut! - Cara lapor SPT tahunan online (DJP Online)

Suara.com - Pelaporan pajak tahunan orang pribadi sudah harus dilakukan, di mana batas waktu untuk pelaporan pajak adalah sebelum tanggal 31 Maret 2022. Lalu bagaimana cara lapor pajak pribadi online?

Dalam artikel ini akan dijelaskan cara lapor pajak pribadi online secara lengkap termasuk dokumen atau syarat-syarat yang dibutuhkan.

Salah satu yang diperlukan dalam pelaporan pajak adalah EFIN (Electronic Filing Identification Number), yaitu nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) kepada Wajib Pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan Ditjen Pajak, seperti lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) memberikan sanksi denda bagi wajib pajak yang tidak melaporkan SPT. Melaporkan SPT Tahunan Pribadi merupakan kewajiban, baik karyawan maupun pengusaha ataupun pekerja bebas. Ada beberapa jenis formulir SPT Tahunan di antaranya adalah sebagai berikut: 

  • SPT / Formulir 1770 S , yaitu Surat Pemberitahuan pajak tahunan bagi orang pribadi karyawan atau yang memiliki penghasilan dari pemberi kerja yang memberikan bukti potong.  
  • SPT / Formulir 1770, yaitu Surat Pemberitahuan pajak tahunan bagi orang pribadi yang memiliki bisnis atau pekerjaan bebas. 

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Lapor 

Awalnya, ada beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mengisi dan melaporkan SPT Tahunan Pribadi, salah satunya adalah EFIN. Namun berdasarkan PER-04/PJ/2020, wajib pajak pribadi tidak lagi memerlukan EFIN untuk lapor SPT dan tidak lagi memerlukan token, karena wajib pajak pribadi hanya wajib melampirkan sertifikat elektronik dan passphrase.

Selain itu, ada dokumen lain yang wajib pajak pribadi butuhkan untuk mengisi SPT Tahunan Pribadi, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Formulir 1721 A1 atau A2. Mintalah formulir 1721 A1 atau A2 ini kepada pemberi kerja Anda. Data dari formulir ini yang harus Anda laporkan pada saat mengakses portal e-Filing SPT Tahunan Pribadi OnlinePajak atau DJP Online.
  • Data penghasilan lainnya, kewajiban/utang, harta (jika ada). Jika Anda memiliki penghasilan lainnya di luar pekerjaan tetap Anda, kewajiban/utang, atau harta, maka siapkan data-data tersebut agar dapat mengisi SPT Tahunan Pribadi Anda dengan mudah. 

Cara Lapor Pajak Pribadi Online

Setelah menyiapkan dokumen pendukung dan memahami jenis formulir pajaknya, berikut ini adalah cara lapor pajak pribadi online yang harus Anda lakukan.

1. Cara Melakukan Registrasi DJP Online

  • Buka situs Direktorat Jenderal Pajak go.id
  • Tekan tombol “LOGIN” pada layar bagian kanan atas
  • Klik pilihan “Belum Registrasi?” di bagian bawah. Lakukan registrasi akun dengan mengisi NPWP dan EFIN

2. Mengisi SPT Tahunan Orang Pribadi

  • Siapkan bukti potong formulir 1721 A1, yaitu bukti pemotongan PPh Pasal 21 oleh pemberi kerja, dan bukti potong PPh 21 Final jika ada.
  • Siapkan daftar harta, daftar hutang, dan Kartu Keluarga, lalu isi e-SPT pada aplikasi e-Filing.
  • Jika semua formulir sudah diisi dengan lengkap, mintalah kode verifikasi untuk pengiriman EFIN. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan.
  • Kirim SPT secara online dengan mengisi kode verifikasi.
  • Notifikasi status e-SPT dan Bukti Penerimaan Elektronik akan diberikan kepada wajib pajak melalui email yang sudah didaftarkan.

Setelah kamu melaporkan pajak secara online, maka Anda bisa melanjutkan ke tahap pembayaran pajak yang bisa dilakukan pula secara online. Seperti itulah cara lapor pajak pribadi online.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mendapatkan EFIN yang Lupa atau Hilang, Segera Urus Agar Bisa Lapor SPT Tahunan Pribadi!

Cara Mendapatkan EFIN yang Lupa atau Hilang, Segera Urus Agar Bisa Lapor SPT Tahunan Pribadi!

News | Kamis, 03 Maret 2022 | 13:54 WIB

Cara Mengisi SPT Tahunan Melalui DJP Online, Simak Tahapan Lapor Pajak Orang Pribadi, Mudah dan Praktis!

Cara Mengisi SPT Tahunan Melalui DJP Online, Simak Tahapan Lapor Pajak Orang Pribadi, Mudah dan Praktis!

News | Senin, 28 Februari 2022 | 13:05 WIB

Cara Lapor SPT Tahunan Bagi Wajib Pajak Pribadi Lengkap, Hari Ini Terakhir Lapor Pajak!

Cara Lapor SPT Tahunan Bagi Wajib Pajak Pribadi Lengkap, Hari Ini Terakhir Lapor Pajak!

News | Senin, 28 Februari 2022 | 07:30 WIB

Terkini

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB