Cara Mengisi SPT Tahunan Melalui DJP Online, Simak Tahapan Lapor Pajak Orang Pribadi, Mudah dan Praktis!

Rifan Aditya

Senin, 28 Februari 2022 | 13:05 WIB
Cara Mengisi SPT Tahunan Melalui DJP Online, Simak Tahapan Lapor Pajak Orang Pribadi, Mudah dan Praktis!
Cara Mengisi SPT Tahunan Melalui DJP Online, Mudah dan Praktis! - Ilustrasi, lapor pajak online. (Envato)

Suara.com - Apakah anda sudah tahu cara mengisi SPT tahunan dengan benar? Membayar pajak merupakan suatu kewajiban bagi setiap warga Indonesia yang telah memiliki penghasilan di atas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Jika Anda termasuk orang degan kriteria tersebut wajib membuat laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Pribadi. Maka dari itu, Anda perlu paham bagaimana cara mengisi SPT tahunan

Bagi Anda yang belum tahu cara mengisi SPT tahunan, simak ulasannya pada artikel berikut ini. 

Orang yang  mempunyai penghasilan di atas PTKP disebut dengan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) yang ditandai dengn memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi Anda yang termasuk dalam kriteria tersebut sekarang tidak perlu khawatir. Karena pengisian SPT tahunan sangatlah mudah dan cepat, bisa dilakukan dimanapun asalkan jaringann internetnya kuat. Laporan SPT PPh Orang Pribadi bisa dilakukan secara online melalui e-filing (electronic filing). 

Sebagai informasi, SPT PPh orang pribadi  harus dilaporkan setiap tahun dengan batas akhir maksimal pada 31 Maret setelah masa tahun pajak berakhir. Sedangkan bagi anda yang termasuk Wajib Pajak Badan (WPB) pelaporan pajak paling lama pada bulan April. Untuk itu Anda harus membayar pajak tepat waktu agar tidak terkena denda. 

Adapun Cara Mengisi SPT Tahunan Secara Online 

Pengisian SPT tahunan 2022 kini semakin mudah, Anda tidak perlu lagi harus mendatangi kantor pelayanan SPT tahunan. Anda bisa lapor SPT tahunan secara online. Berikut ini langkah-langkah yang harus anda lakukan: 

1. Persiapkan dokumen yang dibutuhkan

Jika anda termasuk WPOP harus menyiapkan bukti potong 1721 A1 untuk pegawai swasta atau bukti potong 1721 A2 untuk pegawai negeri. Selain itu, jika anda memiliki pekerjaan lain atau freelance maka wajib menyertakan bukti pendapatan di luar pekerjaan tetap. 

baca juga

Sementara itu untuk SPT badan, harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang lebih rinci sesuai dengan bidang usaha yang dijalaninnya. Beberapa diantaranya seperti bukti potong A1/A2, pembukuan yang berisikan laporan laba/rugi, biaya bulanan dan lain sebagainya. 

2. Kunjungi djponline.pajak.go.id 

Jika sudah menyiapakan dokumen-dokumen di atas, maka langkah selanjutnya Anda harus membuka browser dan masuk ke laman djponline.pajak.go.id Pastikan Anda sebelumnya telah mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor Electronic Filing Identification Number (EFIN). 

3. Ketik nomor NPWP

Masukkan NPWP dan password serta kode keamanan yang telah dikirim melalui email atau nomor HP. 

4. Pilih menu e-Filling.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Lapor SPT Tahunan Bagi Wajib Pajak Pribadi Lengkap, Hari Ini Terakhir Lapor Pajak!

Cara Lapor SPT Tahunan Bagi Wajib Pajak Pribadi Lengkap, Hari Ini Terakhir Lapor Pajak!

News | Senin, 28 Februari 2022 | 07:30 WIB

Bingung Kapan Pelaporan SPT Tahunan 2022? Catat Jadwalnya Berikut Ini

Bingung Kapan Pelaporan SPT Tahunan 2022? Catat Jadwalnya Berikut Ini

News | Jum'at, 18 Februari 2022 | 11:09 WIB

Cara Lapor SPT Tahunan Online, Mudah dan Cepat Tak Perlu Repot Datang ke Kantor Pajak

Cara Lapor SPT Tahunan Online, Mudah dan Cepat Tak Perlu Repot Datang ke Kantor Pajak

News | Jum'at, 18 Februari 2022 | 10:47 WIB

Terkini

Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG

Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 15:00 WIB

Isu Black September Merebak, Boni Hargens Ungkap Modus Destabilisasi Politik

Isu Black September Merebak, Boni Hargens Ungkap Modus Destabilisasi Politik

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:00 WIB

iQOO Pad Ultra Segera Rilis 29 September: BawaLayar OLED 8,8 Inci, Snapdragon Generasi Baru

iQOO Pad Ultra Segera Rilis 29 September: BawaLayar OLED 8,8 Inci, Snapdragon Generasi Baru

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 15:00 WIB

Usia 41 Tahun, Kapal Induk Garibaldi Bakal Diretrofit Agar Bisa Beroperasi 2 Dekade Lagi

Usia 41 Tahun, Kapal Induk Garibaldi Bakal Diretrofit Agar Bisa Beroperasi 2 Dekade Lagi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:58 WIB

Pria Viral Tendang Wanita di Senayan City Ditangkap

Pria Viral Tendang Wanita di Senayan City Ditangkap

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 14:58 WIB

Bagaimana Cara Memilih Cleansing Balm yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Perhatikan 6 Hal Ini

Bagaimana Cara Memilih Cleansing Balm yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Perhatikan 6 Hal Ini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:55 WIB

Dua Sesar Aktif Membelah Surabaya, Ancaman yang Tak Bisa Diprediksi

Dua Sesar Aktif Membelah Surabaya, Ancaman yang Tak Bisa Diprediksi

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 14:52 WIB

Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:45 WIB

Bawa Bukti Akta 2013, Febrie Adriansyah Protes Tanah Disita Sebelum Tempus Perkara TPPU

Bawa Bukti Akta 2013, Febrie Adriansyah Protes Tanah Disita Sebelum Tempus Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:44 WIB

Ada Selisih 2 Tahun, Kuasa Hukum Febrie Persoalkan Rentang Waktu Perkara TPPU

Ada Selisih 2 Tahun, Kuasa Hukum Febrie Persoalkan Rentang Waktu Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:44 WIB

×