Viral Bos Perusahaan Suruh Polisi Intimidasi Warga Penolak Tambang, YLBHI: Ini Penghinaan Terhadap Hukum!

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 07 Maret 2022 | 11:11 WIB
Viral Bos Perusahaan Suruh Polisi Intimidasi Warga Penolak Tambang, YLBHI: Ini Penghinaan Terhadap Hukum!
Tangkapan layar video viral warga diancam akan diborgol dan dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara. Pelaku pengancaman disebut karyawan perusahaan tambang [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, turut berkomentar menanggapi video pendek viral di media sosial, memperlihatkan seorang pria diduga bos perusahaan tambang mengancam dan memerintahkan polisi menangkapi semua warga yang menolak aktivitas tambang.

Isnur menilai kejadian tersebut justru menguatkan dugaan publik terlibatnya aparat melakukan intimidasi terhadap warga menunjukkan ada peribahasa ada udang di balik batu.

"Ini semakin memperkuat dugaan masyarakat dan dugaan kita, bahwa turunnya dan terlibatnya aparat dalam melakukan intimidasi atau kemudian kekerasan kepada masyarakat itu adalah ada udang di balik batu gitu," kata Isnur saat dihubungi, Senin (7/3/2022).

Isnur mengatakan, dari video tersebut muncul dugaan adanya permintaan atau instruksi khusus dari perusahaan kepada aparat. Menurutnya, aksi tersebut justru menghina negara.

"Jadi ini juga merupakan bentuk penghinaan terhadap negara terhadap pemerintahan terhadap hukum di mana bisa kemudian (aparat) disuruh-suruh oleh perusahaan," ungkapnya.

"Ini jelas merupakan bentuk apa namanya juga bagian dari gambaran-gambaran besar dimana masyarakat berhadapan dengan korporasi-korporasi yang begitu berkuasa bahkan bisa memerintahkan aparat," sambungnya.

Isnur menjelaskan, bahwa aparat boleh mendampingi perusahaan jika memang ada perintah dari pengadilan. Jika tanpa dasar itu, maka aparat dianggap sedang berbisnis.

"Kepolisian baru bisa mengawal eksekusi kalau ada perintah pengadilan jadi tidak bisa polisi kemudian dengan permintaan perusahaan mengawal apa namanya perusahaan nggak boleh itu. Karena itu bagian dari berbisnis yang bagian dari kemudian memihak kepada salah satu pihak itu," tuturnya.

Untuk itu, Isnur menegaskan jika ada aparat yang melakan intimidasi kepada masyarakat justru dia sedang melakukan tidak pidana dan pelanggaran etik.

"Jadi kalau kemudian polisi menyakiti masyarakat polisi mengintimidasi masyarakat jelas dia melakukan bahkan melakukan tindak pidana yang dia melakukan pelanggaran etik itu dua hal itu melanggar banyak hal dalam peraturan kepolisian," tandasnya.

Untuk diketahui, video pendek tersebut viral usai diunggah oleh akun twitter bernama @EsTeh_28, Minggu 6 Maret 2022.

Tampak dalam video seorang pria memakai helm putih berdiri dan menunjuki warga yang sedang duduk. Mengaku tidak lagi memberikan ruang diskusi.

"Bawa sore hari ini, bawa ke Polda. Tangkap dia. Siapkan borgol," kata pria tersebut dalam video.

Pria tersebut juga mengatakan, setiap warga akan difoto. Kemudian dijemput di rumah masing-masing. Jika masih menghalang-halangi aktivitas tambang.

Warga yang mendengar ancaman pria tersebut terlihat tidak gentar. Mereka siap ditangkap dan dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Tolak Dampingi Kasus Pelempar Molotov ke Pos Polisi di Bekasi, YLBHI Buka Suara

Disebut Tolak Dampingi Kasus Pelempar Molotov ke Pos Polisi di Bekasi, YLBHI Buka Suara

Bekaci | Minggu, 20 Februari 2022 | 18:58 WIB

Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah Marak, Polisi Target Cari Pemodalnya

Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah Marak, Polisi Target Cari Pemodalnya

Sumsel | Sabtu, 19 Februari 2022 | 15:40 WIB

YLBHI Samakan Jokowi Dengan Soeharto, Mardani PKS: Kasus Wadas Bisa Jadi Bukti

YLBHI Samakan Jokowi Dengan Soeharto, Mardani PKS: Kasus Wadas Bisa Jadi Bukti

News | Rabu, 16 Februari 2022 | 07:42 WIB

YLBHI Kritik Jokowi Mirip Rezim Orba, Ali Mochtar Ngabalin Sebut sebagai Fitnah dan Data Sampah

YLBHI Kritik Jokowi Mirip Rezim Orba, Ali Mochtar Ngabalin Sebut sebagai Fitnah dan Data Sampah

Bogor | Selasa, 15 Februari 2022 | 11:01 WIB

Terkini

Momen Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts di Korea Selatan, Kompak Finger Heart

Momen Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts di Korea Selatan, Kompak Finger Heart

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:09 WIB

Seskab Teddy: Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp 575 Triliun

Seskab Teddy: Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp 575 Triliun

News | Kamis, 02 April 2026 | 09:35 WIB

WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026

WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026

News | Kamis, 02 April 2026 | 09:29 WIB

Repatriasi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Diterbangkan dari Turki, Tiba di RI Jumat

Repatriasi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Diterbangkan dari Turki, Tiba di RI Jumat

News | Kamis, 02 April 2026 | 09:25 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:06 WIB

Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik

Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:04 WIB

Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo

Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:01 WIB

Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban

Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban

News | Kamis, 02 April 2026 | 07:57 WIB

Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen

Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen

News | Kamis, 02 April 2026 | 07:26 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata

News | Kamis, 02 April 2026 | 07:18 WIB