Marak Kekerasan pada Anak, Mensos Ajak Pemda Beri Perlindungan Maksimal dan Ciptakan Lingkungan yang Aman

Fabiola Febrinastri

Senin, 07 Maret 2022 | 11:24 WIB
Marak Kekerasan pada Anak, Mensos Ajak Pemda Beri Perlindungan Maksimal dan Ciptakan Lingkungan yang Aman
Mensos, Tri Rismaharini, dalam sebuah kesempatan dengan anak-anak. (Dok: Kemensos)

Suara.com - Para kepala daerah diharapkan dapat memberikan dukungan maksimal dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Untuk mewujudkan hal tersebut, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menerbitkan surat edaran (SE) No. 2 Tahun 2022 tentang Pengamanan dan Perlindungan Anak di Berbagai Lingkungan .

“SE ini mengajak pemda untuk melakukan pencegahan, memberikan perlindungan, dan memastikan anak mendapatkan lingkungan yang aman,” kata Mensos,  Jakarta Senin (7/2/2022).

Secara khusus, SE tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati/wali kota, dan para pemangku kepentingan. Mensos mengingatkan adanya peningkatan kekerasan terhadap anak, sehingga diperlukan upaya yang terarah, terpadu, sistematis dan berkelanjutan dalam pencegahan, penanganan dan pendampingan terhadap anak.

Menurut Mensos, anak telah mengalami tindak kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan diskriminasi.  Dalam SE ini, Mensos minta pemda agar seluruh organisasi dan perangkat daerah sesuai dengan kewenangannya, memberikan pengamanan dan perlindungan dari lingkungan yang rentan untuk terjadinya tindak kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan diskriminasi.

SE ini juga meminta pemda untuk mengidentifikasi dan melaksanakan upaya perlindungan dan pengamanan kepada anak serta melakukan pencegahan, penanganan, dan pendampingan terhadap anak.

Terkait kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang terus meningkat, Mensos dan jajaran Kemensos telah melakukan langkah cepat, sistematis dan berkelanjutan. Kemensos merespon permasalahan anak dan perempuan dengan melaksanakan pencegahan dan penanganan.

Pencegahan meliputi pengasuhan; upaya pencegahan berfokus pada anak, orangtua dan komunitas; kampanye sosial; dan penegakan hukum. Penanganan dilakukan dengan pelaporan, asesmen dan penanganan komprehensif; penegakan hukum; pelibatan berbagai disiplin ilmu; dan pelibatan stakeholders .

Data Kemensos menunjukkan, pelaku kekerasan, termasuk kekerasan seksual banyak berasal dari lingkungan terdekat yakni ayah kandung, ayah tiri, kakek, paman, tetangga, pacar, guru, pengasuh, teman dari media sosial, dan orang asing.

“Perempuan dan anak korban kekerasan sering mengalami lebih dari satu tipe kekerasan. Sering terjadi dalam periode waktu tertentu dan dapat terjadi secara online,” kata Mensos.

baca juga

Data Kemensos per 6 Januari 2022, jumlah anak hamil akibat kekerasan seksual yang telah ditangani oleh Kemensos sebanyak 780 anak, yaitu 568 orang sudah melahirkan dan 212 belum melahirkan.

Data Kemensos 31 Januari 2022, total kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 1.253. Dari jumlah ini, korban tertinggi pada kategori anak korban kejahatan seksual sebanyak 338 anak, anak korban kekerasan fisik dan /atau psikis sebanyak 80 anak.

Mandat perlindungan anak dan perlindungan khusus anak diperkuat dengan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam Pasal 14, 15, 45B, 47 dan 54. Pasal 14 ayat 1 berbunyi, “Setiap Anak berhak untuk diasuh oleh Orang Tuanya sendiri, kecuali jika ada alasan dan/atau aturan hukum yang sah menunjukkan bahwa pemisahan itu adalah demi kepentingan terbaik bagi Anak dan merupakan pertimbangan terakhir.”

Selain itu, ada perlindungan khusus, yang merupakan suatu bentuk perlindungan yang diterima oleh anak dalam situasi dan kondisi tertentu untuk mendapatkan jaminan rasa aman terhadap ancaman yang membahayakan diri dan jiwa dalam tumbuh kembangnya.

Upaya perlindungan diperkuat pada Pasal 59 UU No 23/2002, yang menekankan kepada pemerintah, pemda, dan lembaga negara lainnya berkewajiban dan bertanggungjawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemensos Dirikan 854 KSB dan 208 Lumbung Sosial untuk Antisipasi Bencana Alam

Kemensos Dirikan 854 KSB dan 208 Lumbung Sosial untuk Antisipasi Bencana Alam

News | Jum'at, 04 Maret 2022 | 15:59 WIB

Mensos Ingin Balai Efata Kupang Produksi Kursi Roda Elektrik

Mensos Ingin Balai Efata Kupang Produksi Kursi Roda Elektrik

News | Kamis, 03 Maret 2022 | 14:25 WIB

Kunjungi Balai Efata, Mensos Motivasi Anak-anak Penyandang Disabilitas

Kunjungi Balai Efata, Mensos Motivasi Anak-anak Penyandang Disabilitas

News | Kamis, 03 Maret 2022 | 13:00 WIB

Cegah Banjir di NTT, Kemensos Akan Berikan Bantuan Alat Berat

Cegah Banjir di NTT, Kemensos Akan Berikan Bantuan Alat Berat

News | Kamis, 03 Maret 2022 | 18:21 WIB

Pembangunan Rumah Tahan Gempa di NTT Selesai April 2022

Pembangunan Rumah Tahan Gempa di NTT Selesai April 2022

News | Kamis, 03 Maret 2022 | 11:13 WIB

Kunjungi Perbatasan RI-Timor Leste, Mensos Siapkan Pembangunan Community Center

Kunjungi Perbatasan RI-Timor Leste, Mensos Siapkan Pembangunan Community Center

News | Rabu, 02 Maret 2022 | 23:43 WIB

Terkini

Kos di Tebet Terbakar Dini Hari: 4 Orang Tewas, Pemicu Korsleting Mesin Fotokopi

Kos di Tebet Terbakar Dini Hari: 4 Orang Tewas, Pemicu Korsleting Mesin Fotokopi

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:02 WIB

Polisi Selidiki Bentrokan Berdarah Kelompok Perguruan Silat di Rejotangan Tulungagung

Polisi Selidiki Bentrokan Berdarah Kelompok Perguruan Silat di Rejotangan Tulungagung

Jatim | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Anime ONE PIECE Resmi Umumkan Dua Film Baru yang Tayang pada 2027 dan 2029

Anime ONE PIECE Resmi Umumkan Dua Film Baru yang Tayang pada 2027 dan 2029

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Harga Emas di Pegadaian 24 Agustus Kompak Meroket

Harga Emas di Pegadaian 24 Agustus Kompak Meroket

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 07:59 WIB

17 Pesawat dan 1.500 Prajurit Tambahan Dikerahkan Tangani Karhutla Kalimantan

17 Pesawat dan 1.500 Prajurit Tambahan Dikerahkan Tangani Karhutla Kalimantan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 07:43 WIB

IHSG Diborong Asing, Cek Saham-saham Rekomendasi Pengamat Hari Ini

IHSG Diborong Asing, Cek Saham-saham Rekomendasi Pengamat Hari Ini

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 07:42 WIB

Gen Z dan Milenial Punya Peran Kuat , Ini Pesan dari Keponakan Prabowo

Gen Z dan Milenial Punya Peran Kuat , Ini Pesan dari Keponakan Prabowo

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 07:40 WIB

Apa Bedanya Luas dan Keliling? Ini Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Apa Bedanya Luas dan Keliling? Ini Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Senin, 24 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Ulasan Tunggu Aku Sukses Nanti: Ketika Arti Kesuksesan Bukan Sekadar Materi

Ulasan Tunggu Aku Sukses Nanti: Ketika Arti Kesuksesan Bukan Sekadar Materi

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 07:30 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Terbatas, Saham Ini Diramal Tahan Banting

IHSG Diproyeksi Menguat Terbatas, Saham Ini Diramal Tahan Banting

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 07:24 WIB

×