Sehingga kata dia, Peristiwa Serangan Umum 1 Maret ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
"Ini rangkaiannya cukup panjang dilakukan sejak tahun 2018 yang lalu, atas usul inisiatif dari pemerintah daerah istimewa Yogyakarta, seluruh tahapan prosedur pembentukan sudah dilakukan dan dilakukan dialog yang panjang dan pada akhirnya tanggal 24 Februari 2022, ditetapkan 1 Maret sebagai hari penegakan kedaulatan negara," katanya.