1 Maret Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Kemendagri: Pertanda Momentum Perjuangan Bangsa

Senin, 07 Maret 2022 | 13:10 WIB
1 Maret Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Kemendagri: Pertanda Momentum Perjuangan Bangsa
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar. (Tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perjanjian Roem-Royen diketahui adalah perundingan yang dibuat Indonesia dengan Belanda pada 7 Mei 1949 untuk menyelesaikan konflik di awal kemerdekaan.

"Pada akhirnya terjadi Perundingan Roem-Royen pada tanggal 7 Mei 1949, kemudian Presiden, Wapres dan kabinet yang ditahan lalu dibebaskan. Kemudian yang pada akhirnya pada puncaknya dilakukan Konferensi Meja Bundar dimana secara resmi diakui Belanda mengakui penegakan negara Indonesia sebagai negara berdaulat," ucap Bahtiar.

Sehingga pada 27 Desember 1949 silam, dilakukan penyerahan kedaulatan dari Belanda ke Republik Indonesia.

"Pada tanggal 27 Desember 1949 yaitu penyerahan oleh Ratu Belanda kepada Wakil Presiden Muhammad Hatta sebagai Ketua Delegasi Meja Bundar dan di Jakarta dilakukan penurunan bendera Belanda yang dipimpin oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan didampingi beberapa pejabat," papar dia.

Lebih lanjut, Bahtiar menyebut penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara berdasarkan Keputusan Presiden nomor 2 tahun 2022, dilakukan sejak tahun 2018 silam dan merupakan inisiatif dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sehingga kata dia, Peristiwa Serangan Umum 1 Maret ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

"Ini rangkaiannya cukup panjang dilakukan sejak tahun 2018 yang lalu, atas usul inisiatif dari pemerintah daerah istimewa Yogyakarta, seluruh tahapan prosedur pembentukan sudah dilakukan dan dilakukan dialog yang panjang dan pada akhirnya tanggal 24 Februari 2022, ditetapkan 1 Maret sebagai hari penegakan kedaulatan negara," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI