Wapres Ma'ruf Imbau Masyarakat Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 07 Maret 2022 | 14:25 WIB
Wapres Ma'ruf Imbau Masyarakat Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu
Wakil Presiden Ma'ruf Amin melaporkan SPT Pajak Tahun 2021 miliknya melalui e-filling di Jakarta, Senin (7/3/2022). (KIP-Setwapres).

Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau masyarakat untuk lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) Pajak tepat waktu. Adapun batas waktu pelaporan bagi masyarakat ialah 31 Maret 2022.

Hal tersebut disampaikan Maruf usai melaporkan SPT Pajak Tahun 2021 miliknya melalui e-filling di Jakarta, Senin (7/3/2022).

“Mengimbau para Wajib Pajak agar segera melaporkan sebelum batas waktu pelaporan yaitu 31 Maret 2022 untuk wajib pajak Pribadi dan 30 April 2022 untuk wajib pajak Badan,” kata Ma'ruf.

Lebih lanjut Ma'ruf menyampaikan kalau pelaporan SPT Pajak melalui e-filling memiliki beberapa keunggulan, khususnya di masa pandemi Covid-19. Pertama, pelaporan bisa dilakukan di mana dan kapan saja tanpa harus mendatangi kantor pajak.

“Yakni pertama, dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang ke kantor pajak. Sekaligus, cara terbaik untuk mengurangi mobilitas dan menghindari risiko terpapar Covid-19,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ma'ruf juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah kembali memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Ia pun kembali mengimbau agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam program ini.

“Mengimbau wajib pajak agar dapat memanfaatkan kesempatan baik ini demi kenyamanan pelaporan pajak ataupun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari,” imbaunya.

Menurutnya seluruh harta yang dilaporkan dan pajak yang dibayarkan merupakan bukti kontribusi nyata seluruh elemen masyarakat dalam mensejahterakan masyarakat, membangun negara dan meningkatkan perekonomian nasional.

“Pajak adalah bukti kecintaan kepada negara. Pajak sangat diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan penguatan sistem kesehatan masyarakat, serta mewujudkan cita-cita pembangunan menuju Indonesia yang maju dan sejahtera,” tegas Wapres.

Menutup keterangan persnya, Ma'ruf juga mengajak seluruh masyarakat untuk taat pajak. Karena pajak tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat juga.

“Mengajak masyarakat untuk taat pajak, lapor SPT tepat waktu dengan e-filling, serta manfaatkan PPS. Pajak kita, untuk kita,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Wapres dalam acara ini Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Neilmardrin Noor, serta Kepala KPP Pratama Jakarta Kota Februar Adityawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Lapor SPT Pajak Lewat E-Filing: Mudah Tidak Repot

Presiden Jokowi Lapor SPT Pajak Lewat E-Filing: Mudah Tidak Repot

News | Jum'at, 04 Maret 2022 | 17:06 WIB

Minta Masyarakat Segera Lapor SPT Pajak, Jokowi: Ingat Terakhir 31 Maret 2022

Minta Masyarakat Segera Lapor SPT Pajak, Jokowi: Ingat Terakhir 31 Maret 2022

News | Jum'at, 04 Maret 2022 | 16:02 WIB

Cara Lapor SPT Tahunan Formulir 1770 S untuk Pajak Pribadi

Cara Lapor SPT Tahunan Formulir 1770 S untuk Pajak Pribadi

Jabar | Kamis, 03 Maret 2022 | 21:55 WIB

Cara Membuat EFIN untuk Lapor Pajak SPT Tahunan

Cara Membuat EFIN untuk Lapor Pajak SPT Tahunan

Jabar | Kamis, 03 Maret 2022 | 21:10 WIB

Terkini

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:55 WIB

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:52 WIB

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:45 WIB

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:36 WIB

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:29 WIB

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:11 WIB

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB