MS Mengaku Sempat Diminta KPI Bungkam Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan yang Dialaminya ke Publik

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Senin, 07 Maret 2022 | 21:55 WIB
MS Mengaku Sempat Diminta KPI Bungkam Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan yang Dialaminya ke Publik
Ilustrasi perundungan pegawai KPI (Kolase Pixabay/Twitter @KPI_Pusat)

Suara.com - Korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS sempat diminta untuk tidak lagi berbicara ke publik atau ke media terkait kasus yang menimpanya tersebut.

Hal itu disampaikan MS ketika diundang beberapa petinggi di KPI untuk datang ke kantor tempat bekerjanya tersebut saat perpanjangan kontrak kerja pada 4 Januari 2021 lalu.

"Di tanggal 4 Januari di tahun 2022, saya diundang oleh kepala sekretaris KPI dan isinya untuk membahas perpanjangan kontrak," kata MS dalam konferensi pers melalui daring, pada Senin (7/3/2022).

Lebih lanjut, MS menceritakan, ia datang bersama istri dan ibunya ke kantor KPI. Saat itu, ada sejumlah petinggi KPI diantaranya Kasubag,Kabag, hingga staf legal KPI dalam pertemuan itu.

Dalam pembahasan, MS sempat merasa kecewa. Kala itu, ia merasa terpojokan. Apalagi, seorang staf legal KPI dianggap MS tidak memiliki rasa kepedulian terhadap peristiwa yang dialaminya sebagai korban perundungan.

"Saya merasa sebagai korban di pojokan. Jadi saya merasa dikecewakan lagi ya, dipojokan seperti salah satu staf legal KPI yang bernama OS ini dia itu mengatakan bahwa, 'kamu itu cari makan di sini gitu loh' jadi ibaratnya mulutnya tidak bermoral," ucap MS.

Apalagi, kata MS, ibu dan Istrinya turut merasa sedih hingga menangis. Ia merasa dikecewakan oleh tempatnya bekerja tersebut.

"Di depan ibu saya sampai ibu saya menangis juga dan juga istri saya. Jadi saya merasa kecewa berat. Kok begini sih omongan dari staf legal KPI," kata MS

Lebih lanjut, MS diminta agar kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan untuk tidak lagi disampaikannya kepada publik. Namun, hanya cukup diketahui oleh pihak internal KPI.

baca juga

"Saya tidak boleh berbicara didepan media kalau misalnya ada hal-hal apa dibicarakan ke kita-kita saja internal saja seperti itu,"ungkapnya

Dugaan MS bahwa permintaan KPI itu, agar kasusnya yang sempat heboh pada September 2021 tersebut tidak kembali mencoreng institusi negara tersebut.

"Kalau menurut saya mungkin supaya untuk menjaga atau menyelamatkan instansi KPI ini seperti itu," imbuhnya

Dalam perkara ini ada terdapat lima orang rekannya yang dilaporkan MS ke kepolisian, yakni RM, FP, RT, EO, dan CL. Kelimanya merupakan terduga pelaku yang melecehkan MS secara seksual dan memperundungnya. Laporan ini dilakukan MS pada September 2021.

MS juga melaporkan hal tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hingga kini pun kasusnya masih dalam proses penyelidikan, dimana dari kepolisian belum ada pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merasa Kasusnya Jalan di Tempat, Korban Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI, MS, Minta Bertemu Kapolri

Merasa Kasusnya Jalan di Tempat, Korban Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI, MS, Minta Bertemu Kapolri

News | Senin, 07 Maret 2022 | 16:47 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI, Korban MS: Diduga Dipicu Masalah Perbedaan Gaji

Kasus Dugaan Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI, Korban MS: Diduga Dipicu Masalah Perbedaan Gaji

News | Senin, 07 Maret 2022 | 16:17 WIB

MS, Korban Kekerasan Seksual di KPI Ingin Temui Kapolri: Pelaku Belum Dihukum Setimpal

MS, Korban Kekerasan Seksual di KPI Ingin Temui Kapolri: Pelaku Belum Dihukum Setimpal

Jakarta | Senin, 07 Maret 2022 | 16:02 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×