Array

Merasa Kasusnya Jalan di Tempat, Korban Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI, MS, Minta Bertemu Kapolri

Senin, 07 Maret 2022 | 16:47 WIB
Merasa Kasusnya Jalan di Tempat, Korban Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI, MS, Minta Bertemu Kapolri
Ilustrasi perundungan pegawai KPI (Kolase Pixabay/Twitter @KPI_Pusat)

Suara.com - Korban dugaan kasus pelecehan dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) MS menyatakan keinginannya bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. 

Keinginan tersebut disampaikan, lantaran MS merasa kasus tersebut jalan di tempat, lantaran hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap proses penyelidikan di kepolisian.

Untuk diketahui, MS sudah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat pada September 2021. 

Lantaran itu, salah satu alasan MS meminta bertemu dengan Jenderal Listyo Sigit agar dapat turun tangan membantu menangani kasus yang terjadi terhadap dirinya tersebut.

"Saya ingin sekali bertemu dengan Bapak Kapolri Listyo Sigit. Menurut saya beliau sosok polisi yang mengagumkan karena memiliki jiwa reformatif, transformatif, dan mendengar kritik dari rakyat jelata," kata MS saat menggelar konferensi pers melalui webinar, pada Senin (7/3/2022).

MS mengaku kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap dirinya meninggalkan trauma yang terjadi sejak tahun 2012 sampai 2015. Apalagi, ia merasa sedih polisi belum juga menetapkan tersangka dalam kasus itu.

"Saya ingin menyampaikan langsung kepada Kapolri bahwa selama bertahun-tahun saya tidak dapat tidur karena para pelaku belum dihukum setimpal atas perbuatannya pada saya," ucapnya

Apalagi, MS menyebut kondisi yang terus dirasakan hingga kini sakit asam lambung kumat; Nyeri nyeri ulu hati, dan Insomnia.

"Serta menangis tiba-tiba di kamar, cemas, mengurung diri dan sering berpikir untuk bunuh diri," imbuhnya

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI, Korban MS: Diduga Dipicu Masalah Perbedaan Gaji

Dalam perkara ini ada terdapat lima orang rekannya  yang dilaporkan MS ke kepolisian, yakni RM, FP, RT, EO, dan CL.

Kelimanya merupakan terduga pelaku yang melecehkan MS secara seksual dan memperundungnya. Laporan ini dilakukan MS pada September 2021.

MS juga melaporkan hal tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI