Merasa Uangnya Dicuri, Perempuan Ini Tuduh dan Aniaya Anak Yatim Piatu

Dany Garjito | Fita Nofiana | Suara.com

Rabu, 09 Maret 2022 | 10:54 WIB
Merasa Uangnya Dicuri, Perempuan Ini Tuduh dan Aniaya Anak Yatim Piatu
Miris! Ibu-ibu Tega Kasari Anak Kecil sampai Nangis Kejer Dituduh Curi Uangnya (instagram/@terangmedia)

Suara.com - Seorang anak diperlakukan buruk oleh orang dewasa. Hal ini disebabkan karena perempuan tersebut merasa uangnya dicuri.

Pada video yang beredar di media sosial, anak tersebut ditarik di depan keramaian. Saat anak tersebut melawan tubuhnya dihempaskan ke tanah.

Anak tersbeut sudah menangis dengan keras namun perempuan tersebut masih memperlakukkannya dengan sangat kasar.

"Seorang anak kecil diperlakukan kasar oleh seorang ibu yang merasa kehilangan uangnya karena dicuri anak tersebut," ungkap akun Instagram @borobudurmedia yang mengunggah video tersebut.

Di depan warga lain, perempuan tersebut memperlakukan anak perempuan itu dengan kasar. Bahkan anak tersebut sampai diamankan warga sekitar.

"Kasihan anak-anak kecil dituduh tampa bukti, ini anak sudah yatim piatu, diperlakukan seperti ini, dituduh mencuri uang padahal yang punya uang salah simpan," ungkap pemilik video melalui akun Facebook Andhy Andhy pada Selasa (08/03/2022).

"Miris sekali perlakuan ibu-ibu ini, semoga dapat hidayah dari Allah," imbuhnya.

Miris! Ibu-ibu Tega Kasari Anak Kecil sampai Nangis Kejer Dituduh Curi Uangnya (instagram/@terangmedia)
Miris! Ibu-ibu Tega Kasari Anak Kecil sampai Nangis Kejer Dituduh Curi Uangnya (instagram/@terangmedia)

Menurut keterangan, peritiwa tersebut terjadi di Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Video tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.

"Ingat lah, anak itu bukan milik orangtua tapi hanya titipan Allah. Tugas kita hanya menjaga, merawat dan memberi pendidikan. Jadi jangan kita merusak titipan milik Allah," komentar warganet.

"Gue kira yang jahat cuma di film," imbuh warganet lain.

"Semoga selalu dalam lindungan-Nya ya nak," tulis warganet di kolom komentar.

"Memarahi anak didepan orang ramai itu bisa merusak mental anak," timpal lainnya.

Saat berita ini dibuat, video tersebut telah dironron lebih dari 1900 kali dengan puluhan komentar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasang Tulisan Penangkaran Buaya, Penampakan Spanduk di Kantin Bapak-bapak Ini Bikin Salfok

Pasang Tulisan Penangkaran Buaya, Penampakan Spanduk di Kantin Bapak-bapak Ini Bikin Salfok

Lifestyle | Rabu, 09 Maret 2022 | 09:10 WIB

Wanita Berjilbab Menikah di Gereja, Gus Yaqut Undang Paus Fransiskus ke Indonesia

Wanita Berjilbab Menikah di Gereja, Gus Yaqut Undang Paus Fransiskus ke Indonesia

Banten | Rabu, 09 Maret 2022 | 08:45 WIB

Apes Banget! Niatnya Beli Celana Berumbai, Bentuknya Malah Jadi Mirip Alat Pel

Apes Banget! Niatnya Beli Celana Berumbai, Bentuknya Malah Jadi Mirip Alat Pel

Lifestyle | Rabu, 09 Maret 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB