- Pengamat politik Rizal Fadillah menduga mantan Mensesneg Pratikno terlibat dalam pemalsuan ijazah Jokowi.
- Pratikno dituding berperan penting sejak pencalonan Wali Kota Solo hingga mengantarkannya menjadi menteri.
- Rizal telah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen tersebut melalui Dumas kepada pihak kepolisian.
Suara.com - Polemik mengenai keaslian Ijazah Presiden Ketujuh Joko Widodo atau Jokowi kian berlanjut.
Kini, muncul spekulasi soal dugaan keterlibatan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno dalam upaya pemalsuan tersebut.
Pengamat politik, Rizal Fadillah, mengatakan ada empat tokoh yang memiliki peran penting dalam pemalsuan ijazah tersebut.
Salah satunya adalah mantan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, yang dinilai memiliki kedekatan khusus dengan Jokowi.
"Ada empat O. Jokowi Dodo, Pratikno, Eko Sulistyo dan Paiman Raharjo," kata Rizal dikutip dari Youtube Forum Keadilan TV pada Jumat, (24/7/2026).
Menurut Rizal, Pratikno berperan penting dalam pemolesan karir politik Jokowi, bahkan sejak pencalonanannya sebagai Wali Kota Solo pada 2005 silam.
Saat itu, Pratikno masih menjabat sebagai Dekan FISIPOL UGM.
"Sebelum dia jadi Rektor UGM. Apalagi (saat) jadi rektor. Karena ijazah itu penentu di kampus itu rektor," ungkapnya.
Dari peran itulah, sambung Rizal, yang membawa Pratikno mendapat kursi Menteri Sekretaris Negara hingga dua periode pemerintahan Jokowi.
Oleh karena itu, ia menyimpulkan bahwa Pratikno merupakan salah satu tokoh kunci dalam dugaan proses pemalsuan ijazah Jokowi itu.
Selain Praktino, Rizal mengungkapkan, Eko Sulistyo juga memiliki peran yang tak kalah penting.
Menurutnya, Eko berperan meloloskan dokumen palsu saat menjabat sebagai Ketua KPU Kota Solo saat pencalonan Jokowi menjadi Wali Kota saat itu.
"Kalau Eko Sulistyo dia yang paling aktif. Dia dulu ketua KPUD Solo yang pertama menentukan dokumen itu," tambah Rizal.
Berdasarkan analisa dan penelusurannya itu, Rizal juga telah melakukan pelaporan melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada kepolisian untuk menindaklanjuti tindakakan pemalsuan tersebut. (Reporter: Alif Bintang)