Bisa Berujung Pemakzulan, Pemerintah Diwanti-Wanti Tidak Gunakan Perppu untuk Tunda Pemilu 2024

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 09 Maret 2022 | 19:05 WIB
Bisa Berujung Pemakzulan, Pemerintah Diwanti-Wanti Tidak Gunakan Perppu untuk Tunda Pemilu 2024
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Tangkap Layar/YouTube Sekretariat Presiden).

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman mengingatkan pemerintah melalui Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin tidak bisa menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) hanya untuk penundaan Pemilu 2024.

Menurut Benny, apabila pemerintah nekat menerbitkan Perppu maka hal itu jelas melanggar konstitusi. Dan bukan tidak mungkin Jokowi dan Maruf Amin dapat dimakzulkan.

"Sebelum bikin Perppu dia sudah bisa dituduh impeachment, dituduh melanggar konstitusi karena dengan sengaja tidak mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan pemilu," kata Benny dalam webinar Para Syndicate, Rabu (9/3/2022).

Kesengajaan tidak mengalokasikan anggaran untuk pemilu, dikatakan Benny merupakan sebuah kejahatan konstitusi.

"Kejahatan konstitusi yang dilakukan oleh kepala negara sebuah pengkhianatan terhadap konstitusi pengkhianatan terhadap rakyat dan hukumannya bukan hanya pemberhentian tapi bisa lebih berst dari itu. Ini sungguh-sungguh kejahatan demokrasi," tutur Benny.

Sebelumnya, Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya menilai tidak ada hal yang mendesak untuk menunda Pemilu 2024. Termasuk bagi pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

PDIP yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri juga memandang Perppu untuk menunda Pemilu sama saja melecehkan konstitusi dan kualitas demokrasi.

"Kalau Perppu, kan, untuk kegentingan yang memaksa. Tetapi berkaitan dengan penundaan pemilu itu, kan, ranahnya kepada konstitusi, kepada hukum dasar. Dan mengubah itu harus melalui amandemen," kata Hasto kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Hasto mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah saat ini fokus menghadapi persoalan pandemi Covid-19. Hasto juga melihat Presiden Jokowi juga mengantisipasi dampak perang Rusia-Ukraina pada inflasi serta kenaikan harga barang dan pokok.

"Itu skala prioritas terpenting bagi pemerintahan saat ini. Dan menyiapkan kepemimpinan Indonesia G20," tuturnya.

Bagi PDIP, kata dia, tidak ada alasan untuk menunda pemilu. Ia menyampaikan hal itu merupakan sikap Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan wajib menjadi kesadaran partai taat pada konstitusi.

"Konstitusi itu ada rohnya, ada jiwanya, ada spiritnya, yang mengatur kehidupan bersama sebagai bangsa. Ini yang harus kami lakukan dan perpanjang pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan jabatan ini, kan, sebenarnya juga tidak senapas dengan membangun kultur demokrasi yang sehat," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peneliti UI: Kalau Perppu Dikeluarkan untuk Tunda Pemilu, Keadaan Darurat Apa yang Memaksa?

Peneliti UI: Kalau Perppu Dikeluarkan untuk Tunda Pemilu, Keadaan Darurat Apa yang Memaksa?

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 17:44 WIB

Sekjen PDIP: Tak Ada Kegentingan Bagi Pemerintah Keluarkan Perppu Tunda Pemilu 2024

Sekjen PDIP: Tak Ada Kegentingan Bagi Pemerintah Keluarkan Perppu Tunda Pemilu 2024

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 15:16 WIB

Usulan Penundaan Pemilu 2024 Datang dari Elite Pendukung, PDIP: Orang Sekitar pun Tidak Memahami Apa Kehendak Presiden

Usulan Penundaan Pemilu 2024 Datang dari Elite Pendukung, PDIP: Orang Sekitar pun Tidak Memahami Apa Kehendak Presiden

News | Kamis, 03 Maret 2022 | 17:07 WIB

Jokowi Minta Seluruh Pekerja Sektor Industri Dapat Vaksin Booster, Biar Ekonomi Jalan Terus

Jokowi Minta Seluruh Pekerja Sektor Industri Dapat Vaksin Booster, Biar Ekonomi Jalan Terus

Bisnis | Jum'at, 25 Februari 2022 | 21:50 WIB

Terkini

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:55 WIB

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:52 WIB

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:45 WIB

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:36 WIB

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:29 WIB

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:11 WIB

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB