Cara Daftar Efin Online via Website Lebih Mudah, Tanpa Perlu ke Kantor Pajak, Berikut ini Langkahnya

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 10 Maret 2022 | 14:40 WIB
Cara Daftar Efin Online via Website Lebih Mudah, Tanpa Perlu ke Kantor Pajak, Berikut ini Langkahnya
Warga mendatangi Pojok Pajak untuk menyerahkan surat pemberitahuan (SPT) pajak di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Jumat (11/3).

Suara.com - Cara daftar EFIN online memudahkan Anda dan tidak perlu ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Perlu diketahui, EFIN merupakan nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan DJP. 

EFIN digunakan untuk membayar SPT Tahunan maupun membuat akun di laman resmi DJP Online. Untuk mendapatkan EFIN, kamu dapat mengunjungi laman www.efin.pajak.go.id serta melakukan pendaftaran secara online. Seperti apa cara daftar EFIN online ini?

Berikut ini langkah-langkah daftar EFIN secara online.

  1. Pertama, buka laman efin.pajak.go.id untuk melakukan pendaftaran
  2. Setelah itu, siapkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum memulai proses aktivasi EFIN. Kemudian klik “Lanjutkan”
  3. Kemudian beri hak akses penggunaan kamera pada perangkat dan klik “Lanjutkan”
  4. Aktivasi EFIN dapat dilakukan apa bila data kependudukan sudah sesuai dan verifikasi data pendaftaran telah dilakukan oleh petugas KPP
  5. Lalu klik “Mulai Sekarang”
  6. Isi Nomor NPWP dan klik “Lanjutkan”
  7. Jika data yang diisikan valid, maka muncul halaman yang berisikan nama kamu. Jika sudah benar, klik “Lanjutkan”
  8. Kamu akan diarahkan secara otomatis untuk melakukan pemotretan wajah untuk mencocokan data. Oleh karenanya, pastikan adanya cukup cahaya sehingga kualitas foto akan terlihat lebih bagus dan jelas
  9. Jika data sesuai, maka EFIN akan dikirim ke alamat email yang terdaftar pada pajak.go.id
INFOGRAFIS: Cara Mendapatkan EFIN untuk Lapor SPT Tahunan Online
INFOGRAFIS: Cara Mendapatkan EFIN untuk Lapor SPT Tahunan Online

Selain melalui laman efin.pajak.go.id, kamu juga dapat mengirimkan email ke KPP sesuai yang tertera pada NPWP.

  1. Pertama cari daftar alamat email sesuai unit kerja atau KPP melalui www.pajak.go.id/unit-kerja
  2. Setelah menemukan email sesuai KPP, kamu dapat mengisi kolom subjek pada email dengan permintaan nomor EFIN
  3. Pada bagian badan email, isi NPWP, Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat tempat tinggal, email dan nomor telepon
  4. Lampirkan foto kamu dengan memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP
  5. Lalu tunggu balasan dari KPP yang dikirimkan 1 x 24 jam.

Apabila ada kendala selama melakukan pendaftaran EFIN secara online, kamu dapat mengirimkan email kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau dapat menghubungi kring pajak 1500 200.

Demikian cara daftar EFIN online via website www.efin.pajak.go.id. Semoga informasi di atas dapat mempermudah kamu dalam melakukan pembayaran SPT Tahunan.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI