Tampung Sejumlah Aliran Uang, KPK Sebut Bupati Langkat Terbit Rencana Perintahkan Orang Kepercayaan

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 10 Maret 2022 | 16:16 WIB
Tampung Sejumlah Aliran Uang, KPK Sebut Bupati Langkat Terbit Rencana Perintahkan Orang Kepercayaan
Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin diduga memerintahkan orang kepercayaannya untuk menerima sejumlah aliran uang. Dugaan aliran uang itu terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa yang kini menjeratnya sebagai tersangka.

Dugaan penerimaan aliran uang ke Bupati Terbit Rencana, kekinian tengah ditelisik setelah KPK memeriksa sejumlah saksi. Mereka adalah Staf Dinas PUPR Kabupaten Langkat, Adaniar; Nuzaima Agustari; dan Rismaya. Kemudian, Saksi Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Kabupaten Langkat, Nasrol dan Staf PT Nangindu 69, Natali.

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) dengan menggunakan perantaraan beberapa orang kepercayaannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).

Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Bupati Terbit bersama lima orang lainnya. Terkait operasi tangkap tangan (OTT), KPK menyita uang sebesar Rp786 Juta. Mereka kini sudah menjadi tahanan KPK.

Fakta baru terkuak, bahwa Bupati Terbit di kediamannya memiliki sebuah kerangkeng berisi manusia. Hal itu diungkap oleh Migrant Care yang sudah dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Diduga kerangkeng tersebut digunakan Bupati Terbit sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.

Kekinian, kerangkeng  berisi manusia di lingkungan rumah Bupati Terbit Rencana tengah diusut oleh pihak kepolisian dan Komnas HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugat TWK ke PTUN, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Sewenang-wenang dan Terang-terangan Melanggar Hukum

Gugat TWK ke PTUN, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Sewenang-wenang dan Terang-terangan Melanggar Hukum

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 15:44 WIB

KPK Duga Rahmat Effendi Arahkan Ajudan Komunikasi dengan Kontraktor-ASN Kota Bekasi untuk Lakukan Hal Ini

KPK Duga Rahmat Effendi Arahkan Ajudan Komunikasi dengan Kontraktor-ASN Kota Bekasi untuk Lakukan Hal Ini

Bekaci | Kamis, 10 Maret 2022 | 15:09 WIB

Periksa Ajudan, KPK Usut Aliran Uang Terkait Pertemuan Rahmat Effendi dengan Kontraktor Proyek dan ASN Pemkot Bekasi

Periksa Ajudan, KPK Usut Aliran Uang Terkait Pertemuan Rahmat Effendi dengan Kontraktor Proyek dan ASN Pemkot Bekasi

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 15:06 WIB

KPK Gali Penghasilan 2 Konsultan Pajak PT GMP yang Terlibat Suap Eks Pejabat Ditjen Pajak

KPK Gali Penghasilan 2 Konsultan Pajak PT GMP yang Terlibat Suap Eks Pejabat Ditjen Pajak

Lampung | Kamis, 10 Maret 2022 | 15:05 WIB

Terkini

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:10 WIB

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:07 WIB

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:00 WIB

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:55 WIB

Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta

Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:49 WIB

Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa

Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:36 WIB