Kisruh Kabar Gelombang PHK Massal Karyawan Ekspedisi, Kurir Diminta Tandatangan Surat Pengunduran Diri

Dany Garjito, Elvariza Opita

Sabtu, 12 Maret 2022 | 16:21 WIB
Kisruh Kabar Gelombang PHK Massal Karyawan Ekspedisi, Kurir Diminta Tandatangan Surat Pengunduran Diri
Ilustrasi PHK (Shutterstock)

Suara.com - Nama salah satu layanan ekspedisi Tanah Air, SiCepat Ekspres, saat ini sedang menjadi sorotan. Pasalnya SiCepat Ekspres disebut tengah melakukan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan kurirnya.

Kisruh ini tengah ramai dibahas di berbagai media sosial, salah satunya diangkat oleh akun Twitter @arifnovianto_id. Lewat utas Twitter-nya, pemilik akun menerangkan bahwa ratusan kurir SiCepat Ekspres di Jabodetabek diminta menandatangani surat pengunduran diri.

"GELOMBANG PHK massal tengah dilakukan SiCepat. Di Jabodetabek ada sekitar 365 kurir yang dipecat, tapi mereka disodori surat pengunduran diri," tutur @arifnovianto_id, seperti dikutip Suara.com pada Sabtu (12/3/2022).

"Tujuannya, agar perusahaan tidak membayar pesangon dan hak-hak lainnya bagi kurir," imbuhnya. "Beberapa kurir yang di-PHK dipilih yang berstatus pekerja tetap."

Screenshot tweet soal gelombang PHK massal SiCepat Ekspres. (Twitter/@arifnovianto_id)
Screenshot tweet soal gelombang PHK massal SiCepat Ekspres. (Twitter/@arifnovianto_id)

Mengutip laman jdih.kemnaker.go.id, terdapat beberapa hak yang harus dipenuhi perusahaan kepada karyawan yang di-PHK. Termasuk di antaranya uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak yang tata cara pemberiannya sudah diatur di Pasal 154A Ayat (3) dan Pasal 156 Ayat (5) UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Utas tersebut juga melampirkan contoh surat pengunduran diri yang harus diteken oleh karyawan yang akan di-PHK. Selain itu ia juga menyertakan tangkapan layar pengakuan seorang kurir SiCepat Ekspres yang menjadi korban PHK ini.

Kutipan surat pengunduran diri yang harus ditandatangani karyawan SiCepat Ekspres yang akan di-PHK. (Twitter/@arifnovianto_id)
Kutipan surat pengunduran diri yang harus ditandatangani karyawan SiCepat Ekspres yang akan di-PHK. (Twitter/@arifnovianto_id)

"Dipanggil sama admin untuk TTD buat surat pengunduran diri. Langsung saya bilang sampai kapanpun gak akan saya TTD sebelum jelas karena saya bukan resign tapi di PHK sepihak," tegas sang kurir yang tampak diambil dari postingan Facebook.

Screenshot cerita kurir yang diminta menandatangani surat pengunduran diri padahal di-PHK SiCepat Ekspres. (Facebook via Twitter/@arifnovianto_id)
Screenshot cerita kurir yang diminta menandatangani surat pengunduran diri padahal di-PHK SiCepat Ekspres. (Facebook via Twitter/@arifnovianto_id)

Fakta lainnya, rupanya gelombang PHK massal ini sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu. Kini karyawan yang menjadi korban pun siap melakukan perlawanan dengan didampingi serikat pekerja.

"PHK oleh SiCepat sudah dimulai sejak 3 bulan lalu. Kawan kurir yang dipecat tengah menggugatnya dengan didampingi oleh serikat. PHK dilakukan untuk memindahkan kurir dalam mekanisme kerja outsourcing," ujar @arifnovianto_id menambahkan.

Mirisnya, melansir pengakuan di kolom komentar, strategi PHK berkedok pengunduran diri ini juga diterapkan kepada pegawai di kantor pusat.

"Aku dari kantor pusat juga kena imbasnya Ka, dipaksa TTD surat pengunduran diri, padahal dari pihak perusahaan yang pecat aku. Biar kita ga dapet hak pesangon juga. Kaget juga lagi kerja tiba-tiba dipanggil ke HRD buat TTD," tutur warganet.

"Sama kak senasib kita, aku juga dari kantor pusat kak dipaksa TTD surat pengunduran diri, mana bentar lagi mau lebaran," komentar warganet.

"Ini bener, kemarin habis ngobrol sama salah satu drivernya SiCepat, katanya ada pengurangan pegawai, jadi yang biasa nganter ke rumah gw diberentiin. Lokasi di Bandung," ungkap warganet.

"Efisiensi ini sudah berjalan sejak februari sebetulnya, dan yang menjadi sasaran adalah admin ops/cs di gerai-gerai sicepat. Saking kalapnya dalam efisiensi, bahkan ada gerai yang sempat tanpa admin/CS," lanjut warganet lain.

Warganet ikut meramaikan topik ini dengan spekulasi penyebab SiCepat Ekspres melakukan PHK massal terhadap kurir dan karyawannya. Banyak yang menduga pemecatan juga untuk mengurangi beban pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan.

Selain itu, kolom komentar juga diramaikan dengan ungkapan rasa kecewa warganet terhadap manajemen SiCepat Ekspres padahal pelayanan yang diberikan sudah sangat baik.

Kisruh gelombang PHK massal SiCepat Ekspress bisa dibaca selengkapnya di utas berikut ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Video Viral Kotak Amal Masjid Hasil Curian Tergeletak di Sawah, Polisi Jember Buru Pelaku

Video Viral Kotak Amal Masjid Hasil Curian Tergeletak di Sawah, Polisi Jember Buru Pelaku

Malang | Sabtu, 12 Maret 2022 | 15:56 WIB

Indra Kenz dan Doni Salmanan Jadi Tersangka, Juragan 99 Jadi Perbincangan Netizen Soal Skincare: Pemiliknya Suka Pamer

Indra Kenz dan Doni Salmanan Jadi Tersangka, Juragan 99 Jadi Perbincangan Netizen Soal Skincare: Pemiliknya Suka Pamer

Banten | Sabtu, 12 Maret 2022 | 15:54 WIB

Viral Cowok Aniaya Pacar Berakhir KO Terpental, Publik: Mbaknya Cocok Jadi Influencer Cewek Bucin

Viral Cowok Aniaya Pacar Berakhir KO Terpental, Publik: Mbaknya Cocok Jadi Influencer Cewek Bucin

Lifestyle | Sabtu, 12 Maret 2022 | 15:43 WIB

Kocak! Sekelompok ABG Lagi Foto Bareng di Pinggir Laut, Ending 'Headshot' Auto Bikin Ngilu

Kocak! Sekelompok ABG Lagi Foto Bareng di Pinggir Laut, Ending 'Headshot' Auto Bikin Ngilu

News | Sabtu, 12 Maret 2022 | 15:29 WIB

Bikin Melongo! Anak Dua Tahun Mahir Belanja Air Galon dan Gas di Warung

Bikin Melongo! Anak Dua Tahun Mahir Belanja Air Galon dan Gas di Warung

Video | Sabtu, 12 Maret 2022 | 16:00 WIB

Terkini

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?

Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:20 WIB

Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:09 WIB

Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!

Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:04 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:46 WIB

Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:27 WIB

Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam

Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:23 WIB

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:18 WIB

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:15 WIB