Logo Halal Baru: Filosofi, Arti, dan Fakta Menarik

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 13 Maret 2022 | 16:49 WIB
Logo Halal Baru: Filosofi, Arti, dan Fakta Menarik
Ilustrasi logo halal baru (instagram/@kemenag_ri)

Suara.com - Logo halal kini sudah resmi diganti dengan yang baru. Nah, dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai logo halal baru lengkap dengan filosofi, arti, fakta menarik yang ada di dalamnya. 

Melansir dari situs resmi Kemenag, Minggu (13/3/2022), penetapan logo halal baru sudah tercantum dalam Keputusan Kepala BPJPH No 40 Th 2022 mengenai Penetapan Label Halal.

Diketahui, Penetapan Label Halal ini sudah ditetapkan pada 10 Februari 2022 serta sudah ditandatangani pihak Penetapan Label Halal, yang mana berlaku pada 1 Maret 2022.

Filosofi dan Arti Logo Halal Baru

Muhammad Aqil Irham selaku Kepala BPJPH menyampaikan bahwa logo Halal baru tak hanya sekedar logo, melainkan mempunyai nilai filosofi yang dalam. 

Muhammad Aqil menjelaskan filosofi dari Label Halal Indonesia terbaru ini memiliki bentuk yang terdiri dari bentuk Gunungan serta motif Surjan (Lurik Gunungan). Bentuk gunungan ini tersusun dari kaligrafi huruf Arab yakni huruf Ha, Lam, Alif, dan Lam yang membentuk kata Halal.

Bentuk dari logo halal terbaru tersebut memiliki arti yakni semakin tinggi ilmu, semakin tua umur manusia, harus semakin mengerucut serta semakin dekat akan Tuhan.

Sedangkan filosofi dari Surjan yakni agian leher pada baju Surjan mempunyai 3 pasang kancing yang mana artinya rukun iman.

Sedangkan motif lurik yang terletak sejajar memiliki arti sebagai pembeda atau pembatas. Hal ini sejalan dengan tujuan diselenggarakannya jaminan produk halal yang ada di Indonesia.

Fakta Menarik Logo Halal Baru

Ada beberapa fakta menarik dengan terbitnya logo halal terbaru di Indonesia. Adapun beberapa fakta tersebut yakni sebagai berikut:

Berlaku secara bertahap

Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama menuturkan bahwa logo halal tersebut berlaku secara bertahap dalam lingkup nasional. Menag juga menyebutkan jika penerbitan logo halal kembali diserahkan kepada Kemenag.

Logo wajib dicantumkan

Muhammad Arfi Hatim selaku Sekretaris BPJPH memaparkan bahwa logo Halal terbaru di Indonesia tersebut berlaku secara nasional. Selain itu, logo halal juga wajib dicantumkan pada kemasan produk dan bagian/tempat tertentu pada produk.

Ini berfungsi sebagai penanda bahwa produk tersebut halal. Oleh karena itu, penyematan logo halal harus terlihat jelas mudah dibaca konsumen, dan tidak mudsh hilang atau rusak. 

Mempunyai filosofi

Seperti yang sebelumnya sudah disebutkan di atas, logo halal terbaru memiliki filosofi yang dalam. Logo halal terbaru ini mempunyai bentuk perpaduan khas islami dan budaya lokal Indonesia,  yang mana hal ini menunjukan bahwa keberagaman hidup manusia. 

Demikian informasi mengenai logo halal baru lengkap denyan filosofi, arti, dan fakta menarik. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJPH: Kemasan Bisa Dipakai Sebelum Berganti ke Label Halal Indonesia

BPJPH: Kemasan Bisa Dipakai Sebelum Berganti ke Label Halal Indonesia

News | Minggu, 13 Maret 2022 | 16:36 WIB

Label Halal yang Baru Diributkan Netizen, Disebut Mirip Wayang dan Terkesan Jawa Sentris

Label Halal yang Baru Diributkan Netizen, Disebut Mirip Wayang dan Terkesan Jawa Sentris

Sumsel | Minggu, 13 Maret 2022 | 15:12 WIB

Label Halal Baru dari Kemenag, Desain Logo Tuai Perdebatan Warganet: Enggak Jelas, Pusing Bacanya!

Label Halal Baru dari Kemenag, Desain Logo Tuai Perdebatan Warganet: Enggak Jelas, Pusing Bacanya!

Hits | Minggu, 13 Maret 2022 | 16:45 WIB

Sentil Kemenag, Ketua MUI Sumbar Kritik Logo Halal yang Menyerupai Simbol Budaya Tertentu

Sentil Kemenag, Ketua MUI Sumbar Kritik Logo Halal yang Menyerupai Simbol Budaya Tertentu

Sumbar | Minggu, 13 Maret 2022 | 12:42 WIB

Terkini

JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?

JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?

News | Minggu, 19 April 2026 | 12:05 WIB

Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?

Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:35 WIB

Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK

Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:30 WIB

Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik

Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:25 WIB

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:07 WIB

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:35 WIB

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:31 WIB

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:27 WIB

Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung

Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:19 WIB

PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila

PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:07 WIB