DPR: Segera Kami Bahas, RUU TPKS Tak Perlu Lagi jadi Polemik

Senin, 14 Maret 2022 | 14:38 WIB
DPR: Segera Kami Bahas, RUU TPKS Tak Perlu Lagi jadi Polemik
Ilustrasi RUU TPKS
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Willy mengatakan bahwa nantinya apabila raker pada Rabu (23/2) terlaksana, langkah selanjutnya bisa diteruskan kepada pembahasan tingkat I terhadap RUU TPKS.

Willy berujar terkait raker RUU TPKS di masa reses tetap bisa dilakukan dengan berpegang kepada izin pimpinan dan hasil rapat bamus. Kendati surat presiden tidak dibacakan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang Jumat pekan kemarin.

"Di bamus sudah diperjuangkan, sudah diputuskan, sudah bersurat dua kali untuk dibahas di masa reses, dan sudah approval. Jadi tinggal ibarat mobil itu starter-nya itu di pimpinan. Oke kalau di pimpinan, kita gelar raker," kata Willy.

Ditanya terkait ada kemungkinan tidaknya pembahasan di masa reses itu akan melanggar tata tertib atau mekanisme pembentukan perundang-undangan, Willy menegaskan selama ada izin pimpinan DPR hal tersebut tidak akan terjadi.

"Asalkan dapat izin dari pimpinan, itu yang menjadi paling penting," kata Willy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI