Orang Kepercayaan Eks Gubernur Zumi Zola Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jambi

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 14 Maret 2022 | 14:44 WIB
Orang Kepercayaan Eks Gubernur Zumi Zola Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jambi
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola menyapa warga saat dihadirkan sebagai saksi sidang korupsi di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (12/11/2019). (Foto: Jambiseru / Yogi)

Suara.com - Tim Jaksa Penuntut Umum dari KPK telah menyerahkan surat dakwaan tersangka, Apif Firmansyah selaku orang kepercayaan eks Gubernur Jambi, Zumi Zola ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jambi. Tersangka Apif pun akan segera diadili.

"Hari ini, tim Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Apif Firmansyah ke Pengadilan Tipikor pada PN Jambi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).

Ali menyebut penahanan Apif kini menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor, Jambi. Untuk sementara waktu, Apif masih dititipkan pada Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih.

"Sementara ini tetap akan di titipkan pada Rutan KPK gedung Merah Putih," ucap Ali.

Ali menyebut tim Jaksa KPK tinggal menunggu jadwal perdana sidang yang akan ditetapkan oleh majelis hakim. Dimana agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa terhadap Apif.

"Masih akan menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," imbuhnya.

Dalam dakwaan, Apif didakwa pertama Pasal 12B UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 13 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam kasus ini, Apif dijerat KPK dalam kasus korupsi Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 atau yang biasa disebut kasus uang 'ketok palu. Apif merupakan orang kepercayaan Zumi Zola yang kini tengah menjalani masa hukumannya.

Peran Apif dalam kasus ini, sebagai penampung fee dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Jambi. Sekiranya, Apif mengumpulkan mencapai Rp 46 Miliar.

baca juga

Selain uang itu untuk keperluan pribadi Zumi Zola, sebagian dibagikan kepada anggota DPRD Jambi terkait uang ketok palu pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2017 atas perintah Zumi Zola.

Sementara Apif, mendapatkan sekitar Rp6 miliar dipakai untuk keperluan pribadinya. Setelah ditangkap, Apif telah mengembalikan ke KPK sebesar Rp400 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telisik Kasus Gratifikasi Pemkab Sidoarjo, KPK Panggil Dua Pegawai PT. Indosat Dan Pihak Swasta

Telisik Kasus Gratifikasi Pemkab Sidoarjo, KPK Panggil Dua Pegawai PT. Indosat Dan Pihak Swasta

News | Senin, 14 Maret 2022 | 12:09 WIB

Reny Hendrawati, Sekda Bekasi Kembali Diperiksa KPK untuk Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi

Reny Hendrawati, Sekda Bekasi Kembali Diperiksa KPK untuk Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi

Bekaci | Senin, 14 Maret 2022 | 11:58 WIB

Pertajam Bukti Dugaan Aliran Uang Eks Bupati Buru Selatan, KPK Periksa Sejumlah Pejabat

Pertajam Bukti Dugaan Aliran Uang Eks Bupati Buru Selatan, KPK Periksa Sejumlah Pejabat

News | Senin, 14 Maret 2022 | 11:07 WIB

Banyak Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri, ICW Desak Dewas Segera Periksa Ketua KPK

Banyak Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri, ICW Desak Dewas Segera Periksa Ketua KPK

News | Senin, 14 Maret 2022 | 10:11 WIB

Terkini

Bukannya Dapat Penghargaan, 7 Polisi Penangkap 3 Legislator Gerindra Malah 'Dibuang' ke Polsek

Bukannya Dapat Penghargaan, 7 Polisi Penangkap 3 Legislator Gerindra Malah 'Dibuang' ke Polsek

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 07:37 WIB

Berapa Kali Thinwall Boleh Dipakai? Kenali Tanda Kapan Harus Dibuang

Berapa Kali Thinwall Boleh Dipakai? Kenali Tanda Kapan Harus Dibuang

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 07:35 WIB

Harga Emas Antam Diprediksi Bergerak di Rp2,39 Juta-Rp2,61 Juta Pekan Ini

Harga Emas Antam Diprediksi Bergerak di Rp2,39 Juta-Rp2,61 Juta Pekan Ini

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 07:32 WIB

Apakah Karyawan Kontrak Bisa Dapat BSU 2026? Ini Penjelasan Menurut Aturan Terbaru

Apakah Karyawan Kontrak Bisa Dapat BSU 2026? Ini Penjelasan Menurut Aturan Terbaru

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 07:30 WIB

Murka Kerap Disuruh-suruh, Pemuda di Bandar Lampung Bantai Sepupu Jasad Dijejali ke Gorong-Gorong

Murka Kerap Disuruh-suruh, Pemuda di Bandar Lampung Bantai Sepupu Jasad Dijejali ke Gorong-Gorong

Lampung | Senin, 02 November 2026 | 07:27 WIB

The Last 10 Years: Ketika Kita Hanya Punya Sedikit Waktu untuk Bisa Bahagia

The Last 10 Years: Ketika Kita Hanya Punya Sedikit Waktu untuk Bisa Bahagia

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 07:20 WIB

BNPB Terbitkan 8 Instruksi Hadapi Musim Hujan, Pemda Diminta Siaga Bencana 24 Jam!

BNPB Terbitkan 8 Instruksi Hadapi Musim Hujan, Pemda Diminta Siaga Bencana 24 Jam!

News | Senin, 02 November 2026 | 07:17 WIB

KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang

KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang

Riau | Senin, 02 November 2026 | 07:17 WIB

4 Shio Paling Hoki Hari Ini 2 November 2026, Apakah Kamu Termasuk?

4 Shio Paling Hoki Hari Ini 2 November 2026, Apakah Kamu Termasuk?

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 07:14 WIB

JK: Orang Maluku Jangan Jadi Penonton Proyek Gas Blok Masela

JK: Orang Maluku Jangan Jadi Penonton Proyek Gas Blok Masela

Sulsel | Senin, 02 November 2026 | 07:07 WIB

×