Tes Covid-19 Berkurang karena Sudah Tidak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, Menko Luhut: Kembali Perkuat Testing dan Tracing

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Senin, 14 Maret 2022 | 17:51 WIB
Tes Covid-19 Berkurang karena Sudah Tidak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, Menko Luhut: Kembali Perkuat Testing dan Tracing
Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan [Foto: ANTARA]

Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan menyebut angka tes Covid-19 turun seiring dengan kebijakan penghapusan tes Covid-19 untuk syarat perjalanan.

Luhut menyebut, kondisi ini tidak mengakibatkan kondisi pandemi menjadi tidak terkontrol karena yang dites merupakan orang yang benar-benar memiliki gejala Covid-19, tidak sekadar untuk perjalanan.

"Jumlah orang yang diperiksa mengalami penurunan, seiring dengan tidak diberlakukannya lagi syarat Antigen untuk perjalanan," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (14/3/2022).

Meski begitu, Luhut meminta kepala daerah untuk tetap memperkuat performa 3T; testing, tracing, and treatment agar masyarakat yang terpapar bisa segera diselamatkan dan tidak menulari yang lain.

"Untuk tetap dapat mengidentifikasi kasus dan menghindari potensi lonjakan kasus dengan cepat, pemerintah meminta kepada seluruh daerah untuk  kembali memperkuat kapasitas testing dan tracing," tegasnya.

Hari ini Senin (14/3/2022), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali bertambah 9.629 orang, sehingga total kasus positif Covid-19 mencapai 5.900.124 orang.

Kemudian ada tambahan 271 orang yang meninggal sehingga total menjadi 152.437 jiwa meninggal dunia. Lalu, ada tambahan 39.296 orang yang sembuh sehingga total menjadi 5.434.729 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Sementara kasus aktif atau orang yang masih dirawat turun 29.938 menjadi 312.958 orang, dengan jumlah suspek mencapai 10.611 orang.

Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 195.229 spesimen dari 119.807 orang yang diperiksa hari ini, positivity rate hari ini mencapai 8,04 persen, jauh di atas standar WHO yakni 5 persen.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Kondisi Membaik Banyak Daerah Turun Level 2

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Kondisi Membaik Banyak Daerah Turun Level 2

News | Senin, 14 Maret 2022 | 17:49 WIB

Menko Luhut Soroti Angka Kematian Covid-19 di Jawa Tengah Masih Tinggi Saat Jawa-Bali Menurun

Menko Luhut Soroti Angka Kematian Covid-19 di Jawa Tengah Masih Tinggi Saat Jawa-Bali Menurun

News | Senin, 14 Maret 2022 | 17:43 WIB

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan Klaim Kondisi Pandemi Terus Membaik Setelah Gelombang Omicron

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan Klaim Kondisi Pandemi Terus Membaik Setelah Gelombang Omicron

News | Senin, 07 Maret 2022 | 16:32 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×