Mendagri Tito: Mal Pelayanan Publik Dapat Kurangi Potensi Tindak Pidana Korupsi

Erick Tanjung | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 15 Maret 2022 | 03:55 WIB
Mendagri Tito: Mal Pelayanan Publik Dapat Kurangi Potensi Tindak Pidana Korupsi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Dok. Humas Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut keberadaan Mal Pelayanan Publik atau MPP bakal mengurangi potensi tindak pidana korupsi. Pasalnya, MPP akan mendorong transparansi dan keterbukaan sistem dalam melayani masyarakat.

Tito menekankan agar pemerintah daerah memiliki perhatian serius dan bersungguh-sungguh dalam membangun MPP. Hal ini dinilai penting, sebab akan membantu masyarakat mendapatkan pelayanan secara mudah.

Di samping itu, kata Tito, kebijakan tersebut juga bakal membantu proses izin usaha melalui Online Single Submission (OSS).

"Jadi kemudahan berusaha online single submission yang dikerjakan oleh Kementerian Investasi, itu juga bergabung di situ. Nah kami harapkan dengan adanya MPP ini akan bisa banyak manfaatnya bagi masyarakat," ujar Tito saat mendampingi Wakil Presiden Maruf Amin pada Rapat Progres MPP di Kantor Bupati Manggarai Barat, Senin (14/3/2022).

Lebih lanjut, Tito mengatakan pembangunan MPP telah dilakukan oleh sejumlah daerah. Karena itu, pihaknya meminta agar Pemda yang belum memiliki MPP, untuk segera merealisasikannya.

Jika kebijakan ini dirasa sulit dijalankan, kata Tito, Pemda dapat mengawalinya dengan membangun gedung terlebih dahulu. Kemudian dilanjutkan dengan membangun sistem, menyediakan sumber daya manusia/SDM yang unggul dan memiliki pola pikir maju.

Berkaitan dengan hal ini, Tito meminta agar Pemda meniru terobosan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Daerah tersebut dinilai telah berhasil menerapkan MPP dengan baik dan optimal. Bahkan, semua lini bergerak dan berjalan guna melayani masyarakat.

Mantan Kapolri itu tak menampik masih ada daerah yang belum maksimal dalam menjalankan MPP.

Misalnya, daerah yang memiliki Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP, tetapi tidak mempunyai MPP.

"Akibatnya, tidak ada perubahan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta pelayanan cenderung monoton," kata Tito.

Di sisi lain, ada pula daerah lainnya yang hanya memiliki gedung MPP, tetapi sistem pelayanan di dalamnya tidak berjalan.

Hal itu membuat masyarakat tidak memperoleh pelayanan yang maksimal. Tito merinci, ada pula daerah lainnya yang memiliki MPP, tetapi kinerja pelayanannya belum memadai.

Pada kasus seperti ini penyebabnya ditengarai karena SDM pegawai di daerah tersebut masih menganut cara dan budaya lama.

Untuk itu, Tito berharap pembangunan MPP dapat diiringi dengan sistem yang berjalan, dan pelayanan yang terintegrasi. Terlebih, apabila sistem di dalamnya dapat diterapkan secara online, serta SDM-nya mengadopsi pola pikir yang maju.

Berkaitan dengan ini, Tito meminta daerah meniru MPP di Kabupaten Badung, Bali. Sebab daerah tersebut dinilai telah berhasil menerapkan MPP dengan baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Komoditas Pangan Mahal, Mendagri Tito Karnavian Minta PKK Bikin Program Ketahanan Pangan

Harga Komoditas Pangan Mahal, Mendagri Tito Karnavian Minta PKK Bikin Program Ketahanan Pangan

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 17:59 WIB

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Bilang Memberikan Kemudahan Pada Orang Lain Pahala Hukumnya

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Bilang Memberikan Kemudahan Pada Orang Lain Pahala Hukumnya

Sumut | Rabu, 02 Maret 2022 | 17:11 WIB

Langgar Prokes Saat Hadiri Acara Ultah, China Pecat Menteri Dalam Negeri Hong Kong

Langgar Prokes Saat Hadiri Acara Ultah, China Pecat Menteri Dalam Negeri Hong Kong

Jogja | Senin, 28 Februari 2022 | 16:07 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB