Azis mengemukakan, TO telah bekerja dengan Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang sejak menjadi Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) hingga jadi PNS sekitar 10 tahun lebih.
"Sudah dari CPNS di Dinas Pertanian sekitaran sepuluh tahun atau lebih lah," katanya.
Azis menuturkan, informasi penangkapan TO didapat dari sang istri. Ia menceritakan, ketika itu pelaku ditangkap usai Salat Subuh.
"Keluarganya istrinya yang menyampaikan ke saya lewat telpon bahwa sepulang dari masjid tidak pulang lagi ke rumah abis salat subuh. Terus juga gak lama lagi pihak yang berwajib densus ya ke rumahnya Tobiin ke keluarganya menyampaikan bahwa diamankan," katanya.