Tunggu Salinan Putusan Kasasi Edhy Prabowo, KPK Buka Peluang Jerat Pihak Lain Dengan Pasal TPPU

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 16 Maret 2022 | 09:34 WIB
Tunggu Salinan Putusan Kasasi Edhy Prabowo, KPK Buka Peluang Jerat Pihak Lain Dengan Pasal TPPU
Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/6/2021). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjerat pihak-pihak lain dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus suap eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya kini masih menunggu salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung atas 'diskon' hukuman penjara Edhy Prabowo menjadi lima tahun. Di mana sebelumnya, Edhy diputus sembilan tahun penjara.

Menurut Ali, tim jaksa KPK tentu akan mempelajari putusan tersebut. Apakah ada fakta-fakta yang muncul untuk menerapkan pasal pencucian uang.

"Karena salinan putusan itu menjadi bagi penting kami untuk kami pelajari fakta-fakta hukumnya, apakah kemudian ada penemuan yang bisa diterapkan TPPU," ucap Ali kepada awak media, Rabu (16/3/2022).

Terlebih, kata Ali, khususnya dalam pasal 5 dalam mengusut pencucian uang dalam kasus suap Edhy Prabowo.

"Yaitu keterlibatan pihak-pihak lain yang turut menikmati misalnya hasil dari TPK (tindak pidana korupsi) yang biasa kita sebut dengan pelaku pasif, di undang-undang TPPU," kata Ali.

Ali memastikan KPK akan mempelajari setelah menerima salinan putusan. Dengan mengkaji dan analisa seluruh fakta-fakta hukumnya.

"Sebagaimana yang sama dengan surat perintah yang sudah kami sampaikan pada tingkat pertama," imbuhnya.

Sebelumnya, MA menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dalam sidang putusan kasasi terdakwa Edhy Prabowo yang dijerat dalam kasus suap izin ekspor benih lobster.

baca juga

Selain itu, hakim dalam putusannya mencabut hak politik Edhy selama dua tahun terhitung sejak Edhy selesai menjalani masa pidana pokok.

Sidang putusan di tingkat kasasi terdakwa Edhy ini, dipimpin oleh ketua majelis Sofyan Sitompul dengan hakim anggota masing-masing Gazalba Saleh dan Sinintha Yuliansih Sibarani yang diketok palu pada Senin (7/3/2022).

Hakim menilai bahwa dalam putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak sama sekali mempertimbangkan terdakwa Edhy sudah bekerja baik selama menjabat menteri KKP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jerat Bupati Banjarnegara Nonaktif Di Kasus TPPU, KPK Sita Aset Budhi Sarwono Senilai Rp 10 Miliar

Jerat Bupati Banjarnegara Nonaktif Di Kasus TPPU, KPK Sita Aset Budhi Sarwono Senilai Rp 10 Miliar

News | Rabu, 16 Maret 2022 | 09:06 WIB

KPK Setop Publikasi Lagu Bikinan Indra Kenz, Begini Alasannya

KPK Setop Publikasi Lagu Bikinan Indra Kenz, Begini Alasannya

Sumut | Rabu, 16 Maret 2022 | 07:05 WIB

KPK Memeriksa Keterangan 12 Saksi Kasus Pencucian Uang dan Gratifikasi Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana

KPK Memeriksa Keterangan 12 Saksi Kasus Pencucian Uang dan Gratifikasi Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana

Malang | Selasa, 15 Maret 2022 | 23:30 WIB

Sempat Beredar di Platform Digital, Kini Publikasi Lagu Antikorupsi Ciptaan Indra Kenz Dihentikan KPK

Sempat Beredar di Platform Digital, Kini Publikasi Lagu Antikorupsi Ciptaan Indra Kenz Dihentikan KPK

Kalbar | Selasa, 15 Maret 2022 | 22:06 WIB

Hapus Video Klip Bareng Indra Kenz di Youtube, KPK: Perbuatannya Bertentangan dengan Nilai Antikorupsi

Hapus Video Klip Bareng Indra Kenz di Youtube, KPK: Perbuatannya Bertentangan dengan Nilai Antikorupsi

News | Selasa, 15 Maret 2022 | 20:38 WIB

Adika Nuraga Bakrie Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi di Pemkab Sidoarjo

Adika Nuraga Bakrie Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi di Pemkab Sidoarjo

Jatim | Selasa, 15 Maret 2022 | 20:00 WIB

KPK Pastikan Mendalami Dugaan Adanya Bagi-bagi Kavling di Lahan IKN Nusantara

KPK Pastikan Mendalami Dugaan Adanya Bagi-bagi Kavling di Lahan IKN Nusantara

News | Selasa, 15 Maret 2022 | 18:47 WIB

Terkini

Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH

Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah

Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:54 WIB

Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya

Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya

Banten | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:53 WIB

Bukan Cuma Minyak, Pusat Data AI Jadi Sasaran Empuk Rudal Perang AS - Iran

Bukan Cuma Minyak, Pusat Data AI Jadi Sasaran Empuk Rudal Perang AS - Iran

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel

Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel

Banten | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya

Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Menemukan Cinta di Jalur Pendakian

Menemukan Cinta di Jalur Pendakian

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya

Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!

Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:37 WIB

×