Syarat Indonesia Masuk Endemi COVID-19, Bukan Lagi Pandemi

Rabu, 16 Maret 2022 | 13:10 WIB
Syarat Indonesia Masuk Endemi COVID-19, Bukan Lagi Pandemi
Badan Intelijen Negara Daerah Sulawesi Utara atau Binda Sulut menggelar vaksinasi Covid-19 di Sumatera Utara, Sabtu (12/3/2022). [Dok. BIN]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia belum berniat ganti status pandemi COVID-19 menjadi endemi COVID-19. Sebab ada syarat Indonesia masuk endemi COVID-19.

Hal itu dikatakan Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.

Ada indikator-indikator yang harus dipenuhi dalam rentang waktu tertentu untuk memasuki fase endemi.

Indikator yang dia maksud antara lain:

1. Laju penularan COVID-19 kurang dari 1

2. Angka positivity rate yang menunjukkan perbandingan kasus positif dengan jumlah pemeriksaan kurang dari lima persen

3. Angka kasus kurang dari lima persen, tingkat fatalitas kurang dari tiga persen

4. Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berada di level 1.

Kekinian pemerintah setiap hari memantau indikator-indikator fase endemi tersebut bersama dengan para ahli.

Baca Juga: Pemerintah Berhati-hati Putuskan Status Endemi COVID-19 di Indonesia

Hanya saja Indonesia sudah memasuki masa transisi dari pandemi menuju ke endemi berdasarkan indikator-indikator pengendalian penularan COVID-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI