Siapa Kolonel Priyanto? Dalang Pembunuhan 2 Remaja Kasus Tabrak Nagreg

Rifan Aditya

Rabu, 16 Maret 2022 | 20:13 WIB
Siapa Kolonel Priyanto? Dalang Pembunuhan 2 Remaja Kasus Tabrak Nagreg
Anggota Polisi Militer Angkatan Darat mengawasi dua orang tersangka saat rekonstruksi kecelakaan tabrak lari di Jalan Nasional III, Desa Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Suara.com - Belakangan ini, sosok Kolonel Priyanto menjadi bahan pembicaraan masyarakat luas karena terkait kasus tabrakan di Nagreg yang menewaskan 2 remaja. Siapa Kolonel Priyanto sebenarnya? 

 Untuk mengenal siapa Kolonel Priyanto sebenarnya, simak penjelasan dalam artikel ini. Kolonel Inf Priyanto Kasi Intel Komando Resor Militer 133/Nani Wartabone, Kodam XIII/Merdeka telah ditahan oleh Polisi Militer Denpom XIII/Merdeka karena terlibat terhadap kasus tewasnya dua orang remaja korban tabrak lari Handi Saputra dan Salsabila.

Hal ini dilakukan setelah pihak Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, serta Polisi Militer TNI melakukan penyelidikan di sejumlah tempat dan foto-foto yang beredar di media sosial terkait tewasnya dua remaja tersebut. Siapa Kolonel Priyanto yang sebenarnya? 

Latar Belakang

Kolonel Priyanto adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1994, di mana tugasnya banyak dihabiskan di kecabangan Infanteri ini terlihat dari wing yang dikenakannya. Sejak 2015 hingga 2016, Kolonel Priyanto pernah menjabat Komandan Kodim (Dandim) Gunungkidul.

Setelah menjabat Dandim, ia dipromosikan menjabat Inspektur Utama Umum Inspektorat Kodam (Irutum Itdam) IV/Diponegoro. Jabatan tersebut diemban sejak April 2019. Karena itu pula, ia mendapatkan kenaikan pangkat dari Letkol ke Kolonel. Selanjutnya Kolonel Priyanto dipromosikan menjabat Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone. 

Jadi Dalang Pembunuhan Dua Orang Remaja

Awalnya, anggota TNI AD ini diketahui telah menabrak dua remaja Handi dan Salsabila di daerah Nagreg, Jawa Barat. Kemudian, timbul pengakuan bahwa Kolonel Priyanto juga pernah mengebom rumah seseorang tanpa ketahuan.

Pengakuan Kolonel Priyanto itu terungkap pada saat persidangan kasus tabrak lari sekaligus pembunuhan terhadap Handi dan Salsabila di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (8/3/2022) lalu. 

Pengakuan tersebut kemudian membuat dua anak buahnya yaitu Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko bersedia saat disuruh membuang jasad Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jawa Tengah. Adapun terungkapnya pengakuan mengenai pengeboman yang dilakukan oleh Kolonel Priyanto itu berawal pada saat Oditur Militer Kolonel Sus Wirdel Boy membacakan dakwaan mengenai kronologi pembuangan tubuh Handi dan Salsabila ke sungai.

Kolonel Wirdel Boy mengatakan bahwa sempat ada penolakan dari anggota TNI Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko untuk membuang tubuh Handi dan Salsabila ke sungai. Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas meminta kepada Kolonel Priyanto untuk membawa Handi dan Salsabila ke Puskesmas terdekat. Namun, permintaan kedua anak buahnya tersebut ditolak.

Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko mengaku tidak ingin terlibat dalam masalah. Namun, lagi-lagi Kolonel Priyanto menepisnya, dan untuk meredam penolakan dari anak buahnya itu, Kolonel Priyanto lalu mengaku kepada Kopda Andreas dan Koptu Sholeh bahwa dirinya pernah mengebom rumah milik seseorang tanpa ketahuan.

Setelah dimarahi, barulah Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko menurut dan membantu Kolonel Priyanto membuang tubuh Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu. Atas perbuatannya itulah, Oditurat Militer Tinggi II Jakarta akhirnya mendakwa Kolonel Inf Priyanto bersalah dalam peristiwa tersebut.

Dengan demikian, Kolonel Wirdel Boy menyebutkan bahwa Kolonel Priyanto merupakan dalang pembunuhan kedua remaja tersebut. Sekarang terjawab sudah siapa Kolonel Priyanto

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Saleh Sarankan Bawa Korban ke Puskesmas, Kolonel Priyanto Menolak

Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Saleh Sarankan Bawa Korban ke Puskesmas, Kolonel Priyanto Menolak

Lampung | Selasa, 15 Maret 2022 | 14:44 WIB

Update Kasus Pembunuhan Dua Remaja di Nagreg: Anak Buah Sebut Kolonel Priyanto Ingin Buang Korban ke Sungai

Update Kasus Pembunuhan Dua Remaja di Nagreg: Anak Buah Sebut Kolonel Priyanto Ingin Buang Korban ke Sungai

Jabar | Selasa, 15 Maret 2022 | 14:31 WIB

Kolonel Priyanto yang Tabrak Sejoli di Nagreg Didakwa dengan Pasal Berlapis, Hukuman Maksimal Mati

Kolonel Priyanto yang Tabrak Sejoli di Nagreg Didakwa dengan Pasal Berlapis, Hukuman Maksimal Mati

Bogor | Selasa, 08 Maret 2022 | 15:13 WIB

Terkini

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB