5 Fakta Seputar Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta 300 Ayat Alquran Dihapus

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 17 Maret 2022 | 07:51 WIB
5 Fakta Seputar Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta 300 Ayat Alquran Dihapus
Tangkapan layar Pendeta Syaifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Al-Quran. (Youtube)

Suara.com - Pendeta Saifuddin Ibrahim tengah memicu kontroversi setelah menyebut adanya ayat-ayat di dalam Alquran sebagai biang kerok radikalisme. Ia bahkan meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran tersebut.

Pernyataannya itu tentu memicu kemarahan dari sejumlah tokoh dan masyarakat. Tak sedikit yang mendesak agar sosok Saifuddin Ibrahim dibawa ke meja hukum buntut perkataannya.

Berdasarkan rangkuman Suara.com, berikut 5 fakta mengenai pernyataan kontroversial Pendeta Saifuddin Ibrahim:

1. Sebut Pesantren Bisa Lahirkan Kaum Radikal

Saifuddin Ibrahim menyaranakan Menag untuk mengevaluasi kurikulum sekolah berbasis Islam hingga Pesantren. Untuk mencegah orang-orang terhindar dari paham radikalisme, Syaifuddin Ibrahim sampai menyarankan Menag untuk menghapus 300 ayat dari Alquran.

"Atur juga kurikulum yang ada di madrasah, hingga perguruan tingi. Karena sumber kekacuan itu dari kurikulum yang tidak benar. Bahkan kurikulum di Pesantren jangan takut dirombak pak," kata Saifuddin.

"Karena pesantren itu bisa melahirkan kaum radikal. Seperti saya ini dulunya radikal. Saya pernah ngajar di Pesantren, jadi saya ngerti pak," sambungnya.

2. Pendeta Saifuddin Mantan Ustaz di Pesantren

Sebelum menjadi seorang pendeta, Saifuddin Ibrahim merupakan pemeluk Islam yang taat. Bahkan, dia pernah lama mengajar di pondok pesantren. Ia menempuh Pendidikan di Universitas Muhammadiyah Surakarta, jurusan Perbandingan Agama, Fakultas Ushuluddin.

baca juga

Setelah lulus kuliah, Saifuddin Ibrahim pernah mengajar di Pesantren Darul Arqom, Sawangan, Depok, Jawa Barat. Serta mengajar di Ponpes Al-Zaytun yang bertempat di Haurgeulis Indramayu di bawah asuhan Syaikh AS Panji Gumilang (1999).

3. Pernah Ditangkap Atas Kasus Ujaran Kebencian

Pendeta Saifuddin Ibrahim pernah terseret kasus hukum. Tahun 2017, pendeta ini ditangkap atas kasus ujaran kebencian.

Tahun 2018, pendeta ini kembali ditangkap atas kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad.

4. Mahfud MD Perintahkan Polisi Selidiki

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Polri menyelidiki tayangan video seorang pria bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Al-Quran karena menimbulkan kegaduhan.

Menurut Mahfud, pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim dalam tayangan video itu meresahkan dan berpotensi memecah belah umat beragama di Indonesia. Ia juga menyebut hal itu merupakan penistaan agama.

"Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu, dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang," kata Mahfud kepada media sebagaimana disiarkan di kanal Youtube Kemenko Polhukam di Jakarta, Rabu.

"Barangsiapa yang membuat penafsiran atau memprovokasi dengan penafsiran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya (adalah penistaan agama, Red.). Ajaran pokok di dalam Islam itu Al Qur’an ayatnya 6.666. Tidak boleh dikurangi, misalnya disuruh dicabut 300. Itu berarti penistaan terhadap Islam,” ujar Menkopolhukam RI.

5. Polri Akan Usut Video Pendeta Saifuddin

Polri akan mendalami pernyataan kontroversial Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta agar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran. Nantinya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Saifuddin Ibrahim terkait kemunculan video tersebut.

"Polri khususnya Dit Siber Bareskrim akan mendalam isi konten video tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Menteri Agama Hapus 300 Ayat Alquran, Begini Respon Kemenag

Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Menteri Agama Hapus 300 Ayat Alquran, Begini Respon Kemenag

News | Rabu, 16 Maret 2022 | 22:51 WIB

Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Menko Polhukam Minta Kepolisian Segera Selidiki

Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Menko Polhukam Minta Kepolisian Segera Selidiki

News | Rabu, 16 Maret 2022 | 22:11 WIB

Minta Polri Selidiki Video Viral Pria Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Mahfud MD: Itu Penistaan Terhadap Islam

Minta Polri Selidiki Video Viral Pria Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Mahfud MD: Itu Penistaan Terhadap Islam

Kalbar | Rabu, 16 Maret 2022 | 21:53 WIB

Viral Pria Mengaku Pendeta Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Mahfud MD: Penistaan Terhadap Islam

Viral Pria Mengaku Pendeta Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Mahfud MD: Penistaan Terhadap Islam

Sulsel | Kamis, 17 Maret 2022 | 05:45 WIB

Berpotensi Pecah Belah Umat, Mahfud MD Minta Polisi Selidiki Video Pendeta yang Minta Hapus Ayat Al Quran

Berpotensi Pecah Belah Umat, Mahfud MD Minta Polisi Selidiki Video Pendeta yang Minta Hapus Ayat Al Quran

Jogja | Rabu, 16 Maret 2022 | 21:44 WIB

Video Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran Bikin Heboh, Polisi Bakal Usut

Video Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran Bikin Heboh, Polisi Bakal Usut

Sumsel | Kamis, 17 Maret 2022 | 06:45 WIB

Terkini

Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan

Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:16 WIB

BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%

BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:12 WIB

Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor

Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:07 WIB

Gudang Munisi TNI AD Meledak di Madiun: Satu Prajurit Gugur, 6 Terluka

Gudang Munisi TNI AD Meledak di Madiun: Satu Prajurit Gugur, 6 Terluka

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:06 WIB

Cara Memakai Bedak agar Hasil Makeup Flawless, Ini Langkah yang Tepat

Cara Memakai Bedak agar Hasil Makeup Flawless, Ini Langkah yang Tepat

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:05 WIB

Luke Vickery Sah Jadi WNI, Tambahan Amunisi Baru Timnas Indonesia

Luke Vickery Sah Jadi WNI, Tambahan Amunisi Baru Timnas Indonesia

Video | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:05 WIB

Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu

Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:57 WIB

Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari

Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:52 WIB

Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi

Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:50 WIB

Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur

Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur

DPR | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:49 WIB

×