Kedua, distribusi minyak goreng subsidi yang tidak merata sehingga di beberapa daerah terjadi kelangkaan.
Ketiga, kemungkinan adanya penimbunan dan kebocoran yang dilakukan oleh oknum produsen atau distributor karena adanya selisih harga di dalam negeri dengan di luar negeri.
Pemerintah mencabut kembali HET minyak goreng setelah terjadi kelangkaan dan kalaupun tersedia, harganya mahal.
Ketua Pengurus Harian YLKI menilai hal itu menunjukkan pemerintah tidak serius mengatasi masalah.
"YLKI sangat menyayangkan, terkait bongkar pasang kebijakan migor, kebijakan coba-coba sehingga konsumen, bahkan operator menjadi korbannya," kata Tulus.
YLKI menyarankan kepada pemerintah agar memberikan subsidi secara tertutup karena dianggap paling tepat sasaran.
"Idealnya subsidi minyak goreng sebaiknya bersifat tertutup saja. By name by address, sehingga subsidinya tepat sasaran," katanya.
YLKI menlai selama ini pemberian subsidi minyak goreng dengan cara terbuka terbukti tidak ampuh dan tidak tepat sasaran.
"Sedangkan subsidi terbuka seperti sekarang berpotensi salah sasaran, karena migor murah gampang diborong oleh kelompok masyarakat mampu," katanya.
Baca Juga: Melepas Harga Eceran Minyak Goreng ke Pasar Adalah Kesalahan Fatal
Sementara masyarakat menengah ke bawah tak kebagian. "Pemerintah seharusnya belajar dari subsidi pada gas melon," katanya. [rangkuman laporan Suara.com]