- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 504.000 per bulan
2. Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok anggota DPR RI)
- Anggota DPR: Rp168.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 184.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 201.600 per bulan
3. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
4. Tunjangan jabatan anggota DPR RI
- Tunjangan jabatan Anggota DPR: Rp 9.700.000 per bulan
- Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000 per bulan
Baca Juga: Warga yang Bersengketa dengan Sentul City Ungkap Fakta Ini Saat Bertemu Komisi III DPR
- Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 18.900.000 per bulan